Berita Kudus

Mesum di Siang Bolong, 4 Pasangan Berusia 50 Tahun di Bae Kudus Digerebek Satpol PP

Satpol PP Kabupaten Kudus melakukan razia di sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Bae

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
Dok Satpol Pp
Satpol PP Kabupaten Kudus melakukan razia di sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Bae, saat razia Satpol PP mendapati empat pasangan mesum di siang bolong bulan Ramadan. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Satpol PP Kabupaten Kudus melakukan razia di sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Bae.

Mereka mendapati empat pasangan mesum di siang bolong bulan Ramadan.

Bukannya beribadah dan berpuasa menambah pahala, mereka malah melakukan perbuatan tercela.

Padahal usia tak muda lagi. Empat pasangan tanpa ikatan pernikahan yang diamankan Satpol PP rata-rata berusia di atas 50tahun.

Baca juga: Selain Diminta Oknum Kadus 1 M, Setelah Terima Ganti Rugi Tol Bawen Tiap Pekan Rumah Jumirah Digedor

Baca juga: Ernando Ari Selamatkan Muka Arief Catur di Laga Persebaya Surabaya Vs Arema FC

Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Kholid, mengatakan, awalnya dia mendapatkan laporan warga adanya praktek mesum saat siang bolong.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat pasangan yang tengah asyik memadu kasih dalam kamar," ucapnya dikutip Tribunmuria.com, Rabu (12/4/2023).

Keempat pasangan di gelandang petugas ke kantor Satpol PP Kabupaten Kudus untuk di periksa dan proses lebih lanjut, 

Selain itu, pemilik rumah juga di panggil ke kantor Satpol PP Kudus untuk di mintai keterangan serta dilakukan pembinaan.

"Dari peristiwa ini petugas akan mengintensifkan patroli dan razia baik siang maupun malam hari, untuk mencegah praktek mesum seperti ini agar tidak kembali terjadi," tambahnya.

Hal tersebut untuk menekan atau meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadhan dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved