Minggu, 31 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Viral Remaja Bawa Motor Dinas Kades NMax Merah Tak Lama Setelah Diserahkan

Viral di media sosial sepeda motor dinas Kades di Jepara yakni NMax merah dikendarai remaja tak lama setelah diserahkan.

Tayang:
Editor: rival al manaf
Tangkapan layar
Tangkapan layar motor dinas Nmax milik petinggi dikendarai oleh tiga anak muda tanpa mengenakan helm. Pengguna motor yang dibeli dari rakyat ini melintas di Jalan Nasional di Margoyoso, kemudian berhenti di lampu merah pertigaan Gotri, Kecamatan Kalinyamatan. Diketahui nomor berpalt merah 6371 XL milik Petinggi Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.(Tangkapan layar). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Viral di media sosial sepeda motor dinas Kades di Jepara yakni NMax merah dikendarai remaja tak lama setelah diserahkan.

Hal itu menjadi perhatian warganet karena sebelumnya seluruh kepala desa di Jepara baru saja mendapat sepeda motor dinas NMax merah.

Menyikapi viralnya video tersebut, Kepala Dinsospermades (Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Jepara, Edi Marwoto menegur para kades.

Baca juga: Viral Motor Dinas Nmax Milik Kades di Jepara Dikendarai Tiga Orang, Ternyata Milik Petinggi Rengging

Ia meminta para kepala desa atau petinggi agar bijak menggunakan sepeda motornya dinasnya.

Pasalnya, sepeda motor Nmax berkelir merah itu memang diperuntukan untuk petinggi agar pelayanan di desa lebih maksimal.

"Tolong motor baru ini digunakan sesuai peruntukannya. Untuk tugas dan pelayanan kepada masyarakat oleh pak petinggi atau pak perangkat desa. Atau peruntukan untuk yang lain, misalnya, dipakai oleh masyarakat yang lain itu atas sepengetahuan dari pak petinggi. Dan harus mematuhi peraturan lalu lintas," pesan Edi Marwoto, Rabu (12/4/2023).

Pesan itu ia sampaikan usai video sepeda motor dinas Petinggi Rengging, Kecamatan Pecangaan, dikendarai tiga anak muda viral di media sosial. Satu dari tiga orang itu merupakan anaknya petinggi. Mereka semua tidak mengenakan helm.

Video ini viral tak kurang dari 24 jam motor produk Yamaha itu diterima petinggi dari Pemkab Jepara pada Senin (10/4/2023) lalu.

Ia sangat menyayangkan motor dinas tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya. Ia juga tidak tinggal diam. Atas video viral tersebut pihaknya sudah mengirimkan staf ke Desa Rengging untuk memberikan teguran atas tindakan tersebut.

Teguran ini merupakan penindakan atas pelanggaran pertama penggunaan sepeda motor dinas.

“Kalau nanti diulangi lagi bisa saja sepeda motor itu bisa kita tarik karena statusnya saat ini masih  barang milik dinas. Karena kita belum hibahkan. Ini pinjam pakai ke petinggi,” kata Edi Marwoto kepada tribunmuria.com.

Sepeda motor itu nantinya akan dihibahkan ke pemerintah desa pada Desember 2023 nanti ini. Sepeda motor tersebut nantinya menjadi milik pemerintah desa.

Seperti diketahui, seluruh kepala desa di Jepara, yang berjumlah 184,  baru saja mendapatkan motor dinas All New 155 Nmax Standard.

Penyerahan sepeda motor itu dilaksanakan di area parkir Mal Pelayanan Publik, Jalan Kartini, usai upacara HUT ke-474 Kabupaten Jepara, Senin (10/4/2024).

Pemkab Jepara mengucurkan anggaran sebanyak Rp 5,7 miliar untuk membeli 184 kendaraan tersebut.  Satu motot ditaksir harganya Rp 31, 5 juta. 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved