Berita Kabupaten Tegal

Penggunaan Kios Pasar Trayeman Slawi Resmi Diserahkan ke Pemkab Tegal

Bangunan kios Pasar Trayeman yang diserahkan pengelolaannya oleh pihak swasta ini berjumlah 335 unit, dengan total luas lahan 5.834,26 meter persegi

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Humas Pemkab Tegal
Bupati Tegal Umi Azizah, menandatangani serah guna aset kios Pasar Trayeman dari PT Karsa Bayu Bangun Perkasa di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin (3/4/2023) lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Setelah melalui masa penggunaannya selama 25 tahun oleh PT Karsa Bayu Bangun Perkasa, kios Pasar Trayeman kini resmi dikelola sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Tegal

Penyerahan aset bangunan kios pasar tersebut, diterima langsung oleh Bupati Tegal Umi Azizah, di Ruang Rapat Bupati Tegal beberapa waktu lalu. 

Bangunan kios Pasar Trayeman yang diserahkan pengelolaannya oleh pihak swasta ini berjumlah 335 unit, dengan total luas lahan 5.834,26 meter persegi. 

Umi berharap kerja sama yang sudah terjalin baik antara PT Karsa Bayu Bangun Perkasa dengan Pemerintah Kabupaten Tegal bisa terus berlanjut melalui pemanfaatan lahan atau aset milik pemda.

Kepada dinas terkait Umi berpesan, usai guna serah aset ini pihaknya perlu menata kembali bangunan pasar dan utilitas lingkungannya untuk menciptakan pasar tradisional yang nyaman, tertib, dan sehat.

“Tanggung jawab penataan, perbaikan sepenuhnya kembali ke kita yang ini dapat dimulai dengan menata kembali lapak pedagang agar lebih tertib, perbaikan sarana prasarana fisiknya, hingga ke estetika pasarnya,” ungkap Umi, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (14/4/2023). 

Lebih lanjut, Umi menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada direktur utama PT Karsa Bayu Bangun Perkasa yang telah membangun kios pasar dan mengoperasikannya selama 25 tahun. 

Selama ini, keberadaan pasar Trayeman telah memberikan banyak manfaat bagi warga pedagang juga konsumen.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Suspriyanti, mengungkapkan telah menyosialisasikan sistem pemakaian kios ke pedagang pasar Trayeman.

“Dengan dikelolanya pasar Trayeman oleh Pemkab Tegal telah menghapus sistem sewa kios seperti yang berjalan selama ini. Selanjutnya pedagang akan berstatus sebagai peminjam kios dari Pemkab Tegal,” jelas Suspriyanti. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved