Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Ini Sanksi Bagi ASN Pemkab Demak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran 2023

Sanksi tegas diberikan bagi ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran maupun membolos di hari pertama masuk kerja seusai Lebaran 2023.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
Bupati Demak, Eisti'anah. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Bupati bersama Sekda Kabupaten Demak sepakat akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang berani menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran maupun membolos di hari pertama masuk kerja seusai Lebaran 2023.

Bupati Demak Eisti'anah mengatakan bahwa larangan tersebut sudah jelas diatur oleh Pemerintah Pusat.

"Plat merah, ini larangan keras untuk teman ASN ketika cuti bersama."

"Jangan menggunakan kendaraan plat merah," kata Bupati Eistianah kepada Tribunjateng.com, Minggu (16/4/2023).

Baca juga: Mudik Gratis Pemkab Demak, Besok Senin Diberangkatkan, Dishub: Dilepas Gubernur Jateng di TMII

Baca juga: Bupati Demak Minta Dinas Pariwisata Bisa Pantau Ketat Pelaksanaan Tradisi Syawalan

Mbak Esti' sapaan akrabnya pun sudah menyiapkan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar.

"Ada sanksi dan teguran dari kami."

"Apakah menggunakan biaya atau bagaimana kami lihat kondisi pelanggaran," ucapnya.

Untuk ASN yang membolos ataupun izin ketika hari pertama berangkat kerja setelah cuti bersama Lebaran, lanjut kata Bupati, akan diberikan sanksi.

Hal serupa juga disampaikan Sekda Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto.

Dia mengatakan bahwa akan tetap mengikuti peraturan dari pusat.

Selain itu pihaknya akan melakukan pemeriksaan dilakukan setiap OPD.

"Setelah cuti Lebaran, kami akan melakukan sidak," kata Sekda Demak.

Untuk sanksi, lanjut Sekda, sudah dipersiapkan oleh pihaknya dan telah disesuaikan dengan ketentuan dari pusat. (*)

Baca juga: Bazar Murah Pakaian Pantas Pakai di Alun-Alun Purbalingga Diserbu Warga

Baca juga: Riza Close Order H-7 Lebaran, Permintaan Cuci Karpet di Kudus Meningkat 300 Persen

Baca juga: Cek Suasana Arus Mudik di Terminal Bawen, Ganjar: Jumlah Penumpang Mulai Naik

Baca juga: Antisipasi Kemacetan di Sekitar Pasar, Gubernur Ganjar Minta Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved