Berita Regional
Viral Kemenkumham Bali Pasang Baliho Berbahasa Rusia, Ternyata Ini Tujuannya
Sebuah baliho milik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali menuai perhatian karena berbahasa rusia.
Dengan adanya baliho dalam bahasa Rusia, maka mereka diharapkan dapat memahami isi imbauan tersebut dengan mudah.
"Karena warga negara Rusia yang di Bali termasuk yang jumlahnya banyak supaya memudahkan bagi mereka untuk memahami isi dari himbauan tersebut," ungkap Putu.
WN Rusia bekerja ilegal di Bali
Seperti diberitakan sebelumnya, WN Rusia yang tengah mengunjungi Bali beberapa kali viral lantaran perbuatan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan.
Salah satunya turis berinisial SZ (28) yang kedapatan melanggar aturan dengan bekerja sebagai fotografer di Bali.
Dilansir dari Kompas.com (1/3/2023), SZ bahkan mengiklankan jasa fotografinya melalui media sosial.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi menjelaskan, apa yang dilakukan oleh SZ telah melanggar aturan keimigrasian.
Sebab, WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan mengantongi visa investor melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada 22 April 2022.
"Ditemukan satu WNA yang melakukan aktivitas sebagai fotografer," kata dia, Selasa (28/2/2023).
Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Bali Barron Ichsan mengungkapkan, SZ akhirnya dideportasi dan dicekal selama enam bulan pertama.
Pendeportasian tersebut sebagai langkah tegas karena SZ telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Saya imbau WNA di Bali khususnya mematuhi UU yang ada di Indonesia," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkumham Bali Pasang Baliho Berbahasa Rusia, Apa Tujuannya?",
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.