Artikel Ilmiah Populer
Feodalisme, Silent Killer Pendidikan Indonesia
Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat vital dalam kehidupan manusia terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh : Muhammad Pandu Khoiron Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Harapan Bangsa
Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat vital dalam kehidupan manusia terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dilansir dari liputan6.com, berdasarkan survei yang dilakukan oleh US News and World Report, BAV Group, dan Wharton School of the University of Pennsylvania kepada ribuan orang dari 78 negara di dunia pada tahun 2021, Indonesia menempati urutan ke-54 yang bahkan terpaut jauh dari negara tetangga Malaysia yang menempati urutan ke-38 dan Singapura yang menempati posisi ke-21. Hal ini menunjukkan betapa jauhnya keteringgalan pendidikan yang dialami oleh Indonesia saat ini.
Lalu, apa yang menjadi sebab terjadinya ironi ini? Tak bisa dipungkiri lagi, Indonesia memiliki banyak sekali permasalahan dalam dunia pendidikannya. Pemerataan yang jauh dari kata sama, sarana dan prasarana sekolah yang jauh dari kata memadai, kurikulum yang masih belum juga menemui jalan pasti, dan masih banyak lagi. Namun, salah satu hal yang seringkali luput dari pengamatan adalah adanya tradisi atau kebiasaan yang seringkali dilakukan oleh tenaga pengajar. Bahkan saking seringnya, perilaku ini bahkan sudah dianggap normal dan benar. Ia adalah Feodalisme Pendidikan.
Apakah “Feodalisme” itu? Feodalisme berasal dari kata “feodum” yang berarti tanah. Pada fase masyarakat feodal ini, alat-alat produksi dikuasai oleh pemilik tanah, raja dan kerabatnya. Ada konfrontasi antara yang tidak memiliki tanah dan pemilik. Istilah ini biasanya dikaitkan dengan keadaan sosial politik, lalu apa kaitannya dengan pendidikan?
Di dalam dunia pendidikan, tenaga pendidik seringkali dianggap memiliki kewenangan mutlak, bahkan banyak dari tenaga pendidik itu sendiri yang mendeklarasikannya kepada para murid. Sering kali kita mendengar istilah bahwa guru selalu benar. Meski hal ini bertujuan untuk membangun rasa hormat peserta didik, hal ini juga memiliki pengaruh negatif yang akan fatal apabila dijadikan suatu kebiasaan dan kebenaran. Seperti yang kita ketahui selama ini, Indonesia merupakan negara yang menerapkan prinsip demokrasi atau musyawarah mufakat. Feodalisme Pendidikan ini jelas bertentangan dengan prinsip demokrasi, prinsip ini hanya memberikan kewenangan sepihak kepada tenaga pendidik tanpa memahami sudut pandang peserta didiknya. Jika lembaga pendidikan saja menyalahi prinsip demokrasi, lalu dari mana masyarakat akan mendapatkan pemahaman tentang prinsip ini?
Alasan selanjutnya adalah Feodalisme Pendidikan ini akan membatasi dan mengahalangi peserta didik untuk berpikir dan menyuarakan pendapatnya. Padahal, Pendidikan adalah suatu usaha agar manusia memiliki kemampuan untuk berpikir secara kritis. Jika jalan menuju tujuan itu saja dihalangi oleh tenaga pendidik itu sendiri yang menjadi unsur vital dalam Pendidikan, lalu apa sebenarnya yang sedang kita lakukan? Apa makna dari Pendidikan yang kita perjuangkan selama ini?
Perlu dipahami bahwa subyek pendidikan adalah peserta didik itu sendiri, sehingga merekalah pelaku utama pembelajaran. Peserta akan berkembang dengan lebih baik apabila diberikan ruang untuk menggali ilmu dengan caranya sendiri, menemukan jati dirinya sendiri karena pada dasaranya setiap peserta didik memiliki keistimewaan bakat dan minat masing-masing. Tidak ada lagi istilah guru selalu benar karena ilmu pengetahuan sangat luas dan seorang ahli yang sesungguhnya adalah orang yang tahu batas kemampuannya (dr. Sagiran, 2023).
Di era kemajuan teknologi saat ini, ketika ada pendidik yang masih merasa sebagai Dewa di dalam kelas, merasa paling tahu segalanya, dan merasa selalu benar, niscaya peran pendidik akan segara tergantikan oleh teknologi. Jika tugas pendidik dipahami hanya sekedar sebagai penyampai ilmu, tugas itu akan tergantikan oleh Google, Siri, ChatGPT, dan kecerdasan-kecerdasan buatan lainnya. Terlebih lagi apabila machine learning sudah semakin berkembang, perlahan mesin akan melampaui manusia itu sendiri.
Seyogyanya kita menilik kembali semboyan Pendidikan yang dicetuskan oleh Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara, yaitu ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Ketika guru di depan, guru hendaknya memberi contoh bukan hanya memberi tahu, ketika berdampingan dengan siswa, selayaknya guru membimbing bukan memerintah, ketika dibelakang, guru seharusnya mendorong untuk maju bukan mengkritisi.
Dari semboyan tersebut jelas tersirat bahwa peran pendidik bukan sekedar pangajar yang menyampaikan ilmu, tetapi juga sebagai fasilitator dan motivator. Sebagai fasilitator, pendidik berperan untuk mengarahkan peserta didik agar selalu pada koridor yang benar, agar kebebasan berekspresi yang diberikan tidak melampaui batas norma-norma yang berlaku. Selain itu, Pendidik juga bertugas memfasilitasi peserta didik agar dapat mencapai tujuan pembelajarannya, yaitu dengan mengimplementasikan metode yang tepat agar memungkinkan siswa untuk aktif belajar. Sebagai motivator, pendidik berperan untuk mendorong siswa untuk terus mengembangkan dirinya dan membangun semangat untuk belajar. Apabila para tenaga pendidik dapat berperan sebagaimana mestinya niscaya sampai kapanpun mereka tidak akan tergantikan oleh kemajuan teknologi manapun.
Pada intinya, Feodalisme Pendidikan ini merupakan salah satu akar masalah yang menjadi alasan ketertinggalan pendidikan di Indonesia. Guru hendaknya menempatkan posisinya sebagai pendamping siswa dalam belajar bukan sebagai Yang Maha Benar. Pendidikan di Indonesia akan menjadi lebih baik, apabila para pendidik dan peserta didik bisa bersama-sama berkolaborasi mengembangkan ilmu pengetahuan, belajar satu sama lain, sehingga tidak hanya peserta didik yang berkembang tetapi pendidik itu sendiri pun turut berkembang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Muhammad-Pandu-Khoiron-Mahasiswa-Program-Studi-Pendidikan-Bahasa-Inggrisfd2d.jpg)