Berita Jepara
Pesan Sekda Jepara Usai Serahkan Hibah Aset Pemda ke Pemdes & Organisasi: Berdayakan Agar Produktif
Lembaga penerima hibah barang milik daerah, diwanti-wanti untuk memberdayakan aset yang diterima
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Lembaga penerima hibah barang milik daerah, diwanti-wanti untuk memberdayakan aset yang diterima.
Arahan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, terkait hibah dari Pemerintah Kabupaten Jepara kepada lima penerima.
Penandatanganan hibah antara Sekda Edy Sujatmiko dengan pimpinan lima lembaga penerima ini, berlangsung di ruang kerja Sekda Jepara, Senin (17/4/2023).
“Saya harap dimanfaatkan semaksimal mungkin. Jangan malah menganggur setelah diterima. Berdayakan agar produktif,” kata Edy Sujatmiko yang dalam kesempatan tersebut didampingi sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Aset yang dihibahkan terdiri dari 2 bidang tanah, 2 unit kendaraan roda empat, dan 1 unit kendaraan roda tiga. Menurutnya, hibah diberikan bukan karena aset-aset tersebut tidak berguna bagi Pemkab Jepara.
“Aset itu dipandang lebih bermanfaat kalau dikelola lembaga-lembaga penerima. Kami melakukan penilaian secara objektif,” tambahnya.
Aset yang dihibahkan, terdiri dari sebidang tanah embung di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, untuk pemerintah desa ini. Semula tanah ini tercatat sebagai aset Pemkab jepara pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Berikutnya sebidang tanah berlokasi di pojok Lapangan Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, dihibahkan ke Pemerintah Desa Bangsri. Semula tanah ini tercatat sebagai aset pada Dinas Ketahanan Pangan dan pertanian (DKPP).
Selanjutnya, satu unit kendaraan roda tiga yang semula tercatat sebagai aset pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, dihibahkan kepada Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin, Balekambang, Nalumsari.
Sedangkan dua unit kendaraan roda empat, dihibahkan kepada dua ormas berbeda. Satu unit untuk Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah dan satu unit untuk Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Oleh PD Muhammadiyah, kendaraan ini akan digunakan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Putra Muhammadiyah di Kelurahan Karangkebagusan, Jepara. (*)
Baliho Dian Kristiandi Terpasang di Sejumlah Titik, Persiapan Nyalon Bupati Jepara? |
![]() |
---|
Kelompok Teater Kampus Jepara Unjuk Karya, Tuman Tampilkan Winara |
![]() |
---|
Raih Predikat WTP ke-13 Kali Berturut-Turut, Pj Bupati Jepara: Anggaran & Pelayanan Ditingkatkan |
![]() |
---|
Utamakan Keselamatan Anak di Jalan Raya, Polres Jepara Imbau Orang Tua Antar Anak ke Sekolah |
![]() |
---|
Ini 2 Kegiatan Pamungkas PC IPNU dan IPPNU Jepara, Digelar Mulai Juni 2023 |
![]() |
---|