Berita Kudus

Antisipasi Konflik Sosial Jelang Lebaran, Kepala Kesbangpol Kudus Sebut Sejumlah Hal Perlu Disiapkan

Kata dia, beberapa isu hangat di bidang ekonomi bakal dihadapkan kenaikan harga sembako yang tentunya dapat memicu konflik sosial

Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Saiful Ma'sum
Seminar Sinergitas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kudus dalam rangka kesiapan menghadapi Hari Raya Idulfitri Tahun 2023/2024 H, Senin (17/4/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus, Mohammad Fitriyanto mengatakan, terdapat beberapa hal yang harus dipersiapkan bersama lintas sektoral dalam rangka menyambut Lebaran atau Hari Raya Idulfitri.

Kata dia, beberapa isu hangat di bidang ekonomi bakal dihadapkan kenaikan harga sembako yang tentunya dapat memicu konflik sosial di lingkungan masyarakat.

Sehingga perlu adanya kegiatan monitoring dan operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat.

"Beberapa sektor ekonomi, utamanya pada area pariwisata juga menjadi perhatian bersama. Termasuk aktivitas di dalamnya yang berpotensi terjadinya praktek pungli harus diantisipasi," terangnya, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Antisipasi Konflik Sosial Jelang Lebaran, Bupati Kudus: Pos Terpadu Disiapkan

Mohammad Fitriyanto menambahkan, di bidang sosial, momentum Lebaran diperkirakan juga akan memicu terjadinya peningkatan aktivitas masyarakat, baik arus mudik atau arus Lebaran.

Praktis terjadi peningkatan mobilisasi masyarakat yang bisa berdampak pada potensi terjadinya masalah Kamtibmas.

Pihaknya berharap kepada jajaran TNI dan Polri agar aktif melakukan antisipasi terhadap potensi-potensi munculnya konflik sosial. Seperti contoh, antisipasi terhadap peredaran uang palsu dan pesta minuman keras.

Selain itu, lanjut dia, perlu upaya bersama dalam rangka pengamanan terhadap tempat ibadah umat muslim, baik menjelang dan saat pelaksanaan salat Idulfitri.

"Kegiatan seminar ini upaya koordinasi dan sinergitas aparat pemerintah dalam rangka menjaga kondusivitas Kabupaten Kudus dalam menghadapi Hari Raya Idulfitri 2023/1444 H. Sehingga nantinya bermanfaat bagi masyarakat Kudus yang merayakan Lebaran. Juga sebagai forum diskusi dan tanya jawab atau tukar informasi terkait kegiatan antar instansi dalam penyiapan keamanan Lebaran," jelas dia.

Kegiatan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, Permendagri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial, Program Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus pada Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Tahun Anggaran 2023. (ADV/SAM)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved