Berita Jepara

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta Dilantik Jadi Staf Ahli Ganjar

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta dilantik menjadi staf ahli Gubernur Jawa Tengah Gannsr Pranowo bidang pemerintahan, hukum, dan politik.

.(Dok. Diskominfo Jepara)
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam satu kesempatan di Jepara. Orang nomor satu di Kota Ukir itu baru saja dilantik menjadi stah ahli Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta dilantik menjadi staf ahli Gubernur Jawa Tengah Gannsr Pranowo bidang pemerintahan, hukum, dan politik.

Meski mendapat jabatan staf ahli, Edy Supriyanta tetap menjabat penjabat bupati. Jabatan baru ini merupakan definifitif di dinas provinsi Jateng.

Seperti diketahui, sebelum ditunjuk jadi Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menjabat Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan  Provinsi Jawa Tengah.

Dengan jabatan barunya, Edy Supriyanta menegaskan tidak akan mengganggu tugasnya sebagai Penjabat Bupati Jepara.

"Tidak terganggulah. Masih bisa jalan," kata Pj Bupati Jepara saat dihubungi awak media, Rabu (19/4/2023).

Dia mengungkapkan tugas tambahan sebagai staf ahli Ganjar tidak akan mengganggu konsentrasinya di Jepara

Adapun masa jabatan Pj yang ia emban ini berakhit hingga Mei 2023. Nama Edy Supriyanta juga telah diusulkan DPRD Jepara kepada Kementerian Dalam Negeri untuk masa jabatan Pj Bupati Jepara selanjutnya.

Selain Edy, ada dua nama lain yang diusulkan DPRD Jepara, yakni Kadishub Jepara Trisno Santoso, Sekretaris DPRD Jepara Deni Hendarko.

Kemudian Kemendagri akan memilih satu dari tiga nama tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved