Berita Jateng
10.894 Narapidana di Jawa Tengah Memperoleh Remisi Lebaran
Ribuan narapidana lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah memperoleh remisi.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -Ribuan narapidana lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah memperoleh remisi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng, Supriyanto mengatakan jumlah narapidana di Jateng per Kamis (20/4/2023) total tahanan dan narapidana 13.747.
"Secara rinci jumlah narapidana mencapai 10.894 dan jumlah tahanan 2584," tuturnya, Kamis (20/4/2023).
Menurutnya, pada hari raya lebaran jumlah narapidana yang mendapat remisi mencapai 6746 narapidana.
Adapun narapidana yang memperoleh remisi bebas mencapai 44 narapidana.
"Pada hari raya lebaran ini narapidana yang tidak memperoleh remisi yakni belum 6 bulan menjalani pidana, tidak berkelakuan baik atau memiliki pelanggaran, terpidana seumur hidup, dan terpidana mati," jelasnya.
Ia mengatakan pada hari raya idul fitri narapidana terorisme, korupsi, dan narkotika memperoleh remisi.(*)
Inilah 2 Nama Yang Muncul Dalam Bursa Ketua KONI Jateng, Ada Sosok Misterius Yang Mendadak Batal |
![]() |
---|
Mengapa Praktik Suap dan Intimidasi Subur di Tubuh Kepolisian? |
![]() |
---|
Menelusuri Praktik Suap dan Intimidasi Polisi Pelaku Extrajudicial Killing di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Wagub Jateng Targetkan 50 Persen Penyandang Difabel Bisa Nikmati Program Kecamatan Berdaya pada 2026 |
![]() |
---|
Layanan Medis Sentuh Langsung Masyarakat, Polres Banjarnegara Gelar Patroli Kesehatan Ambulans Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.