Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

10.894 Narapidana di Jawa Tengah Memperoleh Remisi Lebaran

Ribuan narapidana lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah memperoleh remisi.

TRIBUNJATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi narapidana 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -Ribuan narapidana lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah memperoleh remisi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng, Supriyanto mengatakan jumlah narapidana di Jateng per Kamis (20/4/2023) total tahanan dan narapidana 13.747. 

"Secara rinci jumlah narapidana mencapai 10.894 dan jumlah tahanan 2584," tuturnya, Kamis (20/4/2023).

Menurutnya, pada hari raya lebaran jumlah narapidana yang mendapat remisi mencapai 6746 narapidana.

Adapun narapidana yang memperoleh remisi bebas mencapai 44 narapidana.

"Pada hari raya lebaran ini narapidana yang tidak memperoleh remisi yakni belum 6 bulan menjalani pidana, tidak berkelakuan baik atau memiliki pelanggaran, terpidana seumur hidup, dan terpidana mati," jelasnya.

Ia mengatakan pada hari raya idul fitri narapidana terorisme, korupsi, dan narkotika memperoleh remisi.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved