Berita Jateng
10.894 Narapidana di Jawa Tengah Memperoleh Remisi Lebaran
Ribuan narapidana lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah memperoleh remisi.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -Ribuan narapidana lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah memperoleh remisi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng, Supriyanto mengatakan jumlah narapidana di Jateng per Kamis (20/4/2023) total tahanan dan narapidana 13.747.
"Secara rinci jumlah narapidana mencapai 10.894 dan jumlah tahanan 2584," tuturnya, Kamis (20/4/2023).
Menurutnya, pada hari raya lebaran jumlah narapidana yang mendapat remisi mencapai 6746 narapidana.
Adapun narapidana yang memperoleh remisi bebas mencapai 44 narapidana.
"Pada hari raya lebaran ini narapidana yang tidak memperoleh remisi yakni belum 6 bulan menjalani pidana, tidak berkelakuan baik atau memiliki pelanggaran, terpidana seumur hidup, dan terpidana mati," jelasnya.
Ia mengatakan pada hari raya idul fitri narapidana terorisme, korupsi, dan narkotika memperoleh remisi.(*)
Pariwisata Jateng Banjir Hotel dan Restoran, Ketua PHRI: Sektor Ini Punya Potensi Besar |
![]() |
---|
Disambut Antusias, Fun Run 8K Awali Rangkaian Hari Jadi Ke-80 Provinsi Jateng |
![]() |
---|
Janda Perintis Kemerdekaan dan Veteran Perang Jateng Mendapat Santunan Pada Peringatan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Ratusan Warga Meriahkan Fun Run Dalam Rangka Hari Jadi Jawa Tengah ke 80 |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi: Tidak Boleh Memaksakan Kehendak Untuk Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.