Berita Semarang
Update Arus Mudik 2023, GT Kalikangkung Masih Ramai Pemudik Tapi Arus Lancar
Arus kendaraan para pemudik di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Kota Semarang tidak menunjukan kenaikan siginifikan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Arus kendaraan para pemudik di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Kota Semarang tidak menunjukan kenaikan siginifikan pada Kamis (20/4/2023) petang.
Pantauan Tribun di lapangan, antrean kendaraan pemudik yang memasuki GT Kalikangkung hanya mencapai belasan meter.
Sempat terjadi kenaikan arus di pukul 16.00 WIB, akan tetapi tidak berlangsung lama.
"Iya arus mengalir terus, secara data lumayan tinggi tapi lancar," ujar Kapospam GT Kalikangkung Iptu Roedijanto kepada Tribun.
Ia menyebut, arus kendaraan yang memasuki gerbang tol per jam di angka 2,5 ribu ribu sampai 3 ribu.
Rincian, pukul 06.00 sampai pukul 08.00 tercatat ada 5.634 kendaraan.
Pukul 08.00 sampai pukul 10.00 tercatat 5.294.
Pukul 10.00-12.00 tercatat 6.429.
Pukul 14.00-16.00 tercatat 6.800.
"Antrean kendaraan tidak tampak, angka kendaraan tinggi, kemacetan tidak ada," katanya.
Menurutnya, arus lalu lintas yang masih terhitung tinggi di GT Kalikangkung tapi tidak tampak adanya antrean kendaraan disebabkan adanya desain bagus dari pelayanan gardu tol.
Sampai sore ini, total ada 17 gardu yang difungsikan terdiri dari 10 gardu reguler dan tujuh taping elektrik.
"Arus limpasan yang masuk ke GT Kalikangkung juga sesuai dengan data di gerbang tol Cikampek yang mana catatan arus di sana sampai 7.500 kendaraan," tandasnya. (Iwn)
BREAKING NEWS: Petugas Kebersihan Telkom Ditemukan Tewas di Selokan Dekat Polda Jateng |
![]() |
---|
Bedah Buku Trilogi Kartini, Rektor UPGRIS: Kartini Sosok Pemikir Kritis dan Progresif |
![]() |
---|
Duduk Perkara Dokter Dianiaya Dosen Saat Persalinan Istri, Dipaksa Lakukan ILA - Tribun Jateng |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tewasnya Pengusaha Gadai Mandiri di Semarang, Sempat Dikira Tidur - Tribun Jateng |
![]() |
---|
Dua Mahasiswa Undip Sekap Intel Polda Jateng Dituntut Hukuman Penjara 2 Bulan 10 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.