Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Sekda Cilacap Tinjau Layanan Publik di Hari Pertama Kerja Usai Cuti Lebaran 

Hari pertama kerja usai cuti lebaran, Sekda Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri meninjau sejumlah OPD penyelenggara layanan publik.

Tribun Jateng/Istimewa
Sekda Cilacap Awaluddin Muuri didampingi sejumlah pejabat Kabupaten Cilacap meninjau pelayanan publik sejumlah OPD di Kabupaten Cilacap di hari pertama kerja usia cuti Lebaran 2023, Rabu (26/4). Ist. Pemkab Cilacap 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Hari pertama kerja usai cuti lebaran, Sekda Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri meninjau sejumlah OPD penyelenggara layanan publik di Kabupaten Cilacap, Rabu (26/4).

Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.

Didampingi Asisten Administrasi dan Umum Sumbowo, Kepala BKPPD Budi Santosa, Kepala Bakesbangpol Taryo, serta sejumlah pejabat Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Sekda Awaluddin meninjau sejumlah Puskesmas dan kantor.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Cilacap Kamis 27 April 2023: Hujan Ringan Sore hingga Malam

Di antaranya, Puskesmas Cilacap Selatan I, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Kantor Kelurahan Kebonmanis dan Kantor Kecamatan Cilacap Utara.

Disebutkan Awaluddin bahwa secara umum tingkat kehadiran ASN di hari pertama usai cuti sangat tinggi. 

Selain itu pelayanan publik seperti di Puskesmas serta kantor kelurahan dan kecamatan juga berjalan baik. 

"Untuk ASN yang berhalangan hadir, kami telah menginstruksikan petugas presensi untuk mengunggah bukti dukung ketidakhadiran pada aplikasi e-presensi," ungkap Awaluddin kepada Tribunbanyumas, Kamis (26/4).

Sementara itu terkait ketentuan cuti bersama pada Idul Fitri 1444 H, telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Lebaran 2023 ASN. 

"Cuti bersama ditetapkan selama lima hari, yakni jatuh pada 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa)," katanya.

Adapun perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran kali ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas. 

Pasalnya terdapat potensi mobilitas masyarakat untuk mudik sebesar 45,8 persen atau sebanyak 123,8 juta orang dari total jumlah penduduk Indonesia. (pnk)

Baca juga: Polresta Cilacap Siapkan 10 Bus untuk Program Arus Balik Gratis Tujuan Jakarta, Buruan Daftar!

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved