Berita Kudus
Pemkab Kudus Mulai Laksanakan Program Perbaikan 133 Sekolah Awal Mei 2023
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) bakal memperbaiki 133 sekolah pada tahun ini.
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) bakal memperbaiki 133 sekolah pada tahun ini.
Terdiri dari 120 Sekolah Dasar (SD) dengan anggaran Rp 39,4 miliar dan 13 sekolah menengah pertama (SMP) dengan anggaran Rp 5,1 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan, alokasi ABPD mengcover 83 SD senilai Rp 15,7 miliar, dan 8 SMP senilai Rp 1,7 miliar.
Sedangkan DAK diperuntukkan bagi 37 SD senilai Rp 23,7 miliar, dan menyasar 5 SMP senilai Rp 3,4 miliar.
Anggun menyebut, pelaksanaan pekerjaan baru bisa dilaksanakan pada awal Mei 2023 ini. Artinya, mundur dari jadwal yang direncanakan awal Maret 2023.
Saat ini, lanjut dia, sudah melalui tahapan perencanaan dan pemilihan penyedia jasa. Diharapkan pekerjaan bisa dimulai secepatnya.
"Memang rencana awalnya awal Maret, mundur karena analisis penyusunan dan survei material Januari-Februari. Maret baru masuk tahap penyusunan perencanaan. Awal Mei kami target bisa dimulai," terangnya, Minggu (30/4/2023).
Anggun menyebut, perbaikan sekolah meliputi rehab atap yang rusak, pembangunan kelas, toilet, tembok yang rusak hingga perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) lainnya yang kurang layak.
Pihaknya berharap, program perbaikan sarpras pendidikan ini dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus dengan ditunjang sarana fasilitas yang memadahi.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus juga telah melaksanakan perbaikan sejumlah lampu penerangan jalan umum (LPJU) di beberapa titik.
Pihak DPRD Kudus juga berharap, program meterisasi LPJU bisa dianggarkan pada APBD perubahan nanti dalam rangka menekan pengeluaran biaya yang harus dikeluarkan pemerintah daerah untuk membayar tagihan listrik LPJU.
Di sisi lain, sejumlah program pebaikan jalan, jembatan, dan saluran irigasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dalam tahap perencanaan, baik yang bersumber dari APBD, DAK, Bangub, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), maupun sumber pendanaan lainnya. (SAM/ADV)
1.300 Buku Dipajang untuk Pengunjung CFD Kudus |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Pantau Alumni Pelatihan DBHCHT |
![]() |
---|
Respons Warga Kudus Saat Harga Daging Ayam Tembus Rp 40 Ribu, Warga : Neng Ndas Kemut-kemut |
![]() |
---|
Disdukcapil Kudus Targetkan 5 Ribu Pemilih Pemula Lakukan Rekam E-KTP |
![]() |
---|
Menyruput Potensi Kopi Muria yang Dekat Dengan Makam Wali |
![]() |
---|