Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

Peringati OTDA 2023, Pemkot Pekalongan Dorong Kemandirian Fiskal

Pemerintah Kota Pekalongan menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII di halaman Setda Kota Pekalongan, Selasa (2/5/2023).

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnowo
Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII di halaman Setda Kota Pekalongan, Selasa (2/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII di halaman Setda Kota Pekalongan, Selasa (2/5/2023).

Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin mengatakan, bahwa tema OTDA tahun ini yaitu 'Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul'.

Tema ini merupakan refleksi dari esensi filosofis ditetapkannya otonomi daerah yaitu bertujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca juga: Wujudkan Masyarakat Semakin Sehat, Kota Pekalongan Berhasil Capai UHC

Serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

"Izinkan saya mengutip inti dari pesan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia bahwa tujuan dari otonomi daerah pada hakekatnya adalah pemberian sebagian besar kewenangan, khususnya kewenangan konkuren yang diberikan kepada daerah," kata Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin.

Menurutnya, otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, di mana daerah, masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya.

Dengan dilaksanakannya otonomi daerah, sistem pemerintahan yang awalnya pada masa orde baru bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Namun bukan desentralisasi penuh, melainkan sebagian.

"Dalam perjalanannya, tentu terdapat beberapa dinamika dalam praktik penerapan Otda terutama yang berkaitan dengan masalah kewenangan pusat dan daerah dibeberapa tingkatan."

"Namun demikian, terlepas dari adanya dinamika tersebut, pada prinsipnya pemberian sebagian kewenangan kepada daerah (desentralisasi) sejatinya bertujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal yang ditandai dengan besarnya PAD untuk membiayai dirinya sendiri, sehingga mengurangi ketergantungan kepada Pemerintah Pusat," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf : Tradisi Syawalan Lopisan Bawa Berkah untuk Masyarakat Pekalongan

Oleh karena itu, setiap daerah harus mampu menggali potensi daerah masing-masing tanpa membebankan rakyatnya.

"Saya pribadi merasa yakin, Kota Pekalongan mampu menjawab tantangan tersebut, tentu dengan dukungan dan kolaborasi yang baik antar semua pihak," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved