Berita Nasional
Risalah Kenabian Mustopa hingga Istri Tak Pernah Tidur Bareng
Keluarga dari Mustopa di Pesawaran Lampung pernah minta pelaku penembakan kantor MUI tersebut untuk tidak percaya mimpi menjadi Nabi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Keluarga dari Mustopa di Pesawaran Lampung pernah minta pelaku penembakan kantor MUI tersebut untuk tidak percaya mimpi menjadi Nabi.
Zakwan Sapili, sang sepupu mengatakan bahwa Mustopa (60) selalu mengaku bahwa dirinya bermimpi dan mengaku menerima wahyu untuk menjadi nabi.
Wahyu yang dikatakan pelaku kepadanya tersebut adalah sebagai maksud untuk memperjuangkan risalah kenabian setelah Nabi Muhammad.
Sehingga Sapili memaparkan, apa yang dilakukan oleh Mustopa yang mengaku nabi tersebut adalah sulit diterima dengan akal.
Pasalnya, pengakuan pelaku atas kenabiannya tersebut bahkan sampai membuat tindakan yang di luar batas.
Bahkan sampai melakukan penembakan kepada gedung MUI pusat di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5) pagi.
Sapili memaparkan, pernah berbicara kepada pelaku agar tidak lagi melakukan hal tersebut. Bahkan, melakukan perjuangan-perjuangan terkait meminta pengakuannya atas menjadi nabi.
“Dia bilang akan meneruskan perjuangan dan mimpinya,” ujar Sapili, Rabu (3/5/2023).
Disamping pengakuannya tersebut, Sapili mengatakan bahwa perilaku pelaku masih dikatakan normal dalam bersosialisasi.
Sementara itu NL istri dari pelaku mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah tidur bersama di rumah.
Hal tersebut telah dilakukannya selama dua tahun silam. Itu terjadi saat anak-anaknya telah merantau ke luar daerah.
“Jadi saya selalu tidur di rumah anak pertama saya, karena di sana ada cucu dan menantunya, tidak ada lelaki di sana,” kata dia.
Terpisah, proses autopsi terhadap jenazah Mustopa (60) telah selesai dilakukan pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati mempersilahkan pihak keluarga apabila ingin mengambil jenazah tersebut.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, adapun proses pemeriksaan secara fisik terhadap jasad pelaku telah selesai dilaksanakan dan jenazah sudah bisa diambil keluarga.
"Jadi jenazah pelaku penembakan yang kemarin di kantor MUI sudah selesai pemeriksaanya, secara fisik sudah selesai tinggal nunggu PA-nya (Patalogi Anatomi)," jelas Hariyanto.
Syarat Terbaru Masuk TNI AD: Tinggi Badan Diubah, Umur 24 Tahun Masih Bisa Daftar |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng Gelar Rakor Penilaian HAM Bagi Pelaku Usaha dan Bimtek Aplikasi PRISMA |
![]() |
---|
Ikrar Tak Sekadar Seremonial: Kemenham Jateng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng Soroti Perwal Lokasi PKL: Pastikan Regulasi Berbasis HAM |
![]() |
---|
30 September: Melintasi Sejarah Kelam G30S/PKI dan Merayakan Hari Podcast Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.