Berita Batang
Pemkab Batang Juga Siapkan Call Center Pusat Aduan Kasus Pencabulan dan Kekerasan Seksual
Pemkab Batang kini sedang menyiapkan call center untuk pusat pengaduan kasus pencabulan dan kekerasan seksual.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemkab Batang bersma Forkopimda, MUI, NU, dan Muhammadiyah, serta dinas terkait telah membentuk tim khusus penanganan kekerasan seksual.
Hal itu menyusul maraknya kasus pencabulan dan kekerasan seksual di Kabupaten Batang serta telah menjadi keprihatinan semua pihak.
"Kami akan terjun langsung melakukan penanganan dengan membentuk tim, timnya lengkap ada Forkopimda ada NU, Muhammadiyah, juga dinas dinas terkait."
"Kami akan mengumpulkan dari para pengurus ataupun pengasuh pondok dan pihak-pihak yang lainnya dikumpulkan," tutur Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki seusai rapat tertutup di Ruang Abirawa Kantor Bupati, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Nguri-uri Budaya, Pemkab Batang Gelar Pagelaran Wayang Kulit Lakon Wahyu Kamulyan Jati
Baca juga: Tingkatkan Kualitas SDM, Disnaker Batang Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Skill dan Keterampilan
Selain membentuk tim khusus, Lani juga menyiapkan call center untuk pusat pengaduan kasus pencabulan dan kekerasan seksual.
"Ke depan kami juga akan menyiapkan call center khusus untuk kasus asusila ini, supaya penanganannya cepat."
"Jadi misalnya ada kejadian hal-hal yang seperti itu terulang kembali, untuk bisa melaporkan ke mana nanti juga akan kami bentuk," jelasnya.
Sementara, untuk tim khusus tersebut akan memberikan edukasi agar itu tidak terulang kembali dan akan ada monitoring secara insidentil maupun rutin ke ponpes dan sebagainya.
"Penanganan yang dilakukan adalah pencegahan untuk kasus asusila dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pengurus pondok pesantren yang ada di Kabupaten Batang,” tandasnya.
Sementara itu dari sisi hukum, Kepala Kejari Batang Mukharom menyatakan, pada kasus asusila pihaknya melakukan tindakan serius supaya tidak ada lagi kasus asusila muncul di Kabupaten Batang.
“Kalau dari kejaksaan akan terjun langsung ke lapangan mendatangi satu persatu seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Batang untuk melakukan penyuluhan hukum,” tegasnya.
Mukharom menyebut dalam menindak kasus asusila kejaksaan tidak main-main, misalnya kasus asusila yang di Kecamatan Gringsing pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup.
“Hal ini dilakukan supaya para pelaku yang melakukan tindakan asusila untuk berpikir ulang kembali jika akan melakukan tindakan itu kembali ke depannya,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Video Jalan Solo-Purwodadi di Utara Palang Joglo Ditutup, Simak Pengalihan Arus Lalulintasnya
Baca juga: Buntut Bus Lantamal V Surabaya Terobos Perlintasan Kereta Api, 2 Prajurit TNI Diperiksa
Baca juga: Laporan SPI KPK Tahun 2022: Risiko Pungli Kabupaten Tegal Masih Tergolong Rendah
Baca juga: BREAKING NEWS : Kecelakaan Maut Terjadi di Tol Solo-Ngawi, 2 Orang Tewas
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemkab Batang
Batang
Lani Dwi Rejeki
Kejaksaan Negeri Batang
kekerasan seksual
Mukharom
Kesan Rombongan Biksu Thuddong saat Melintas di Batang, Paling Sejuk |
![]() |
---|
Soroti Maraknya Kasus Pencabulan di Batang, Rizal Bawazier : Semua Elemen Harus Terlibat |
![]() |
---|
Pengurus Posyandu di Batang Bikin Usaha Simpan Pinjam, Hasilnya untuk Atasi Stunting |
![]() |
---|
Cerita Penyanyi Dangdut Asal Batang, Merantau Merintis Karier dari Koki hingga Tembus Dapur Rekaman |
![]() |
---|
Bea Cukai Jamin Beri Kemudahan Izin Kawasan Berikat di KIT Batang |
![]() |
---|