Berita Jepara

Pemkab Jepara Tambah Anggaran Rp 1 Miliar Untuk Atasi Anak Tidak Sekolah

Pemerintah Kabupaten Jepara akan menambah anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk menuntaskan persoalan anak tidak sekolah yang jumlahnya mencapai 5.230.

Protokol Setda Jepara
Sekda Jepara Edi Sujatmiko saat menghadiri tasyakuran Hardiknas sekaligus halalbihalal di Gedung PGRI, Jumat (5/5/2023). Dalam kesempatan itu, Edi mengajak semua pihak mengatasi anak tidak sekolah. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Upaya menangani anak tidak sekolah atau ATS di Kabupaten Jepara akan melibatkan berbagai pihak.

Sekda Jepara Edi Sujatmiko mengakui mengatasi ATS bukan perkara ringan.

Seperti diketahui berdasar Pusdatin Kemendikbud per 1 April 2023  mencapai 5.230.

Baca juga: Duh! Kemendikbud Bocorkan Data 5.230 Anak Jepara Putus Sekolah, Ini Rencana Edy Sujatmiko

Atau jauh lebih sedikit dari angka awal versi Susenas sebanyak 17 ribu.

Pihaknya akan menambah anggaran ke Didikpora Kabupaten Jepara agar masalah ATS segera teratasi.

“Maka tahun ini anggaran penanganan ATS di Disdikpora ditambah Rp 1 miliar.” kata Sekda Jepara, Edi Sujatmiko saat tasyakuran Hardikan dan halalbihalal di Gedung PGRI, Jumat (5/5/2023).

Hadir dalam acara itu Kepala Disdikpora Agus Tri Harjono, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara  Moh. Habib, Ketua PGRI Jepara Darono Ardi Widodo, para mantan kepala Disdikpora, hingga tokoh pendidikan baik berlatar belakang sekolah maupun madrasah. 

 “Kita perlu bersama-sama menyelesaikan pekerjaan ini,” kata Sekda Jepara menambahkan.

Dari sisi pemerintah daerah, kata dia, sejumlah program dan kegiatan telah dialokasikan untuk penanganan ATS.

Mulai anggaran di 4 desa pilot project tahun 2021 sebesar Rp. 75,971 juta, hingga edaran dari Dinsospermasdes agar desa  menganggarkan penanganan ATS dalam APBDes Perubahan tahun 2022 dan APBDes tahun 2023.

Selain itu, ada beasiswa penanganan ATS di Disdikpora sebesar Rp 342,6 juta untuk Paket A 46 anak, Paket B 241 anak, dan Paket C 206 anak. 

Sementara dari Bank Jateng, tahun 2022 telah memberi bantuan untuk penanganan ATS sebesar Rp 123,5 juta. 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara  Moh. Habib mengapresiasi kekompakan Kemenag dan Disdikpora dalam berbagai kegiatan pendidikan. 

Baca juga: Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Mely: Anak Saya Bisa Putus Sekolah

Bahkan seluruh jajaran di kedua lembaga tersebut, kata dia, selalu bergandeng tangan dalam kegiatan-kegiatan bersama. 

Menurutnya, tak ada saling iri. Yang ada adalah berlomba lomba meraih prestasi, baik siswa sekolah maupun madrasah. 

“Semoga senantiasa demikian.  ‘Kakak beradik’ Disdikpora dan Kemenag terus bergandeng tangan membangun dunia pendidikan,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved