Berita Batang

Ponpes Milik Oknum Pengasuh Cabul Terancam Ditutup, Santri dan Guru Akan Dipindahkan ke Sekolah Lain

Ponpes milik oknum pengasuh yang melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Batang terancam tutup.

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
dok Diskominfo Batang
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki dan Forkopimda melakukan Rapat lintas sektoral tindak lanjut penanganan kasus pencabulan dan kekerasan seksual, di Ruang Abirawa Kantor Bupati, Jumat (5/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Pondok pesantren (Ponpes) milik oknum pengasuh yang melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwatinya di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang terancam ditutup.

Pemerintah Kabupaten Batang pun segera mencarikan solusi untuk nasib guru dan murid lainnya, yaitu dengan pemindahan ke sekolah lain.

Hal itu pun telah dibahas dalam Rapat lintas sektoral tindak lanjut penanganan kasus pencabulan dan kekerasan seksual di Kabupaten Batang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pencabulan Kembali Terjadi di Batang, Dalam Sebulan Ada 5 Kasus

"Rapat ini membahas khususnya yang di Wonosegoro, untuk bagaimana nasib anak didik ataupun para santri mana kala nanti diadakan penutupan terhadap pondok tersebut," tutur Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki usai rakor secara tertutup, Jumat (5/5/2023). 

Lani mengatakan anak didik pada Ponpes itu, baik tingkat SMP maupun SMK akan disalurkan ke sekolah lain sesuai permintaan walisantri.

Begitu juga guru-gurunya akan disalurkan ke sekolah lain yang masih membutuhkan, 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdbud) Jawa Tengah pun akan turut memfasilitasi.

"Saat ini, untuk penanganan hukum pada oknum pengasuh ponpes yang mencabuli puluhan santriwatinya itu masih berproses di Polres Batang," tandasnya.

Dalam rapat itu juga terbentuk tim khusus untuk menanganani kekerasan seksual di Kabupaten Batang

Sementara itu, Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun menyatakan korban kekerasan seksual yang dilakukan Wildan Mashuri Amin (57) bertambah menjadi 26 santriwati yang mana dua di antaranya merupakan alumni ponpes tersebut.

Baca juga: Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Sleman Terus Bertambah, Tersangka Belum Mengaku

"Iya saat ini korban yang melapor bertambah dan kini jumlahnya 26 santriwati, kami terus dalami kasus ini,  kami berharapnya tidak bertambah lagi," ujar Kapolres.

Perlu diketahui, dalam melakukan aksi bejat itu tersangka Wildan menggunakan modus membujuk dan menikahi korbannya dengan ijab kobul yang dilakukan sendiri tanpa saksi.

Kemudian meyakinkan korbannya bahwa mereka sudah sah menjadi suami istri dan membujuk untuk melakukan hubungan intim, para korban diyakini bahwa jika mau melakukan hal itu bakal mendapat karomah serta buang sial.(din)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved