Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Cara Dapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Rutin Digelontorkan, Lakukan Ini Jika Nama Anda Tak Terdaftar

Bansos tunai Rp 300 ribu dibagikan oleh Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, yaitu Januari, Februari, Maret, dan April 2021

Editor: muslimah
Kompas.com
Ilustrasi uang. 

Hasil pendaftaran yang dilakukan fakir miskin akan dibahas pada musyawarah desa atau kelurahan.

Warga yang dinilai layak masuk dalam pre list awal atau usulan baru.

Musyawarah desa atau kelurahan akan menghasilkan berita acara pendaftaran DTKS yang ditandatangani kepala desa.

Berita acara bisa disahkan perangkat desa lain yang kemudian menjadi pre list akhir.

3. Tunggu verifikasi dan validasi data dari dinas sosial

Dinas sosial selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi data pre list akhir pendaftaran DTKS.

Seluruh instrumen DTKS digunakan melalui kunjungan rumah tangga.

Data yang telah diverifikasi dan validasi dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) offline.

Input data pendaftaran DTKS dilakukan operator desa atau kecamatan, yang kemudian dieksport berupa file extension siks.

File ekstension siks berisi data pendaftaran DTKS dikirim ke dinas sosial untuk diimport dalam aplikasi.

4. Cairkan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos terdekat

Bansos tunai Rp 300 ribu dicairkan setiap sebulan sekali untuk satu keluarga1. Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia tanpa potongan.

Berikut adalah cara mencairkan bansos tunai Rp300 ribu di kantor pos:

  • Penerima bansos tunai Rp 300 ribu akan mendapat surat pemberitahuan pencairan dari ketua RT setempat. Surat tersebut berisi barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
  • Penerima bansos tunai Rp 300 ribu harus datang langsung ke kantor pos sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Jadwal pencairan bisa dilihat di situs cekbansos.kemensos.go.id4.
  • Penerima bansos tunai Rp 300 ribu harus membawa surat pemberitahuan, KTP, dan KK saat ke kantor pos. Tidak ada biaya administrasi atau potongan apapun.
  • Penerima bansos tunai Rp300 ribu harus menunggu giliran di kantor pos dan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
  • Penerima bansos tunai Rp 300 ribu akan mendapat uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan dari petugas pos setelah menunjukkan surat pemberitahuan dan identitas diri.

5. Jika Anda sakit berat, lanjut usia, atau penyandang disabilitas, petugas pos akan mengantarkan bansos tunai Rp300 ribu ke rumah Anda

Jika Anda sakit berat, lanjut usia, atau penyandang disabilitas, Anda tidak perlu khawatir tidak bisa mendapatkan bansos tunai Rp300 ribu per bulan.

Petugas pos akan mengantarkan bantuan tersebut hingga sampai ke tangan Anda.

Anda hanya perlu menunjukkan surat pemberitahuan, KTP, dan KK kepada petugas pos yang datang ke rumah Anda. Pastikan Anda juga menerapkan protokol kesehatan saat menerima bantuan dari petugas pos.

Demikian panduan lengkap cara mendapatkan bansos tunai Rp300 ribu per bulan dari pemerintah.

(Intisari)

Sumber: Intisari
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved