Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Oknum Polisi Ditangkap saat Nyabu di Hotel Bareng Teman, Yang Melaporkan Istri Sendiri

Briptu B pun mengajak temannya, CH, untuk nyabu di kamar hotel di kawasan Perdagangan, Kabupaten Simalungun

Editor: muslimah
Tribunnews
Ilustrasi sabu 

TRIBUNJATENG.COM - Atas campur tangan istri, oknum anggota kepolisian Polres Batu Bara, Sumatera Utara diamankan pihak berwajib.

Saat ditangkap, polisi bernama Briptu B tersebut tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Dia ditangkap di sebuah kamar hotel.

Tak sendiri, Briptu B diamankan bersama temannya berinisial CH.

Baca juga: Makam Arya Pelajar yang Tewas Dibacok saat Pulang Sekolah Berbau Harum, Datangi Keuarga di Mimpi

Baca juga: Bosan Banyak Duit, Wanita Ini Wakafkan Hotel dan Restoran Untuk Sekolahan, Tak Mau Beli tas Branded?

Ternyata penangkapan Bripka B tersebut berdasarkan campur tangan istrinya.

Bermula ketika sang istri dan Bripka B yang terlibat perselisihan rumah tangga.

Briptu B pun mengajak temannya, CH, untuk nyabu di kamar hotel di kawasan Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

Sang istri yang mengetahui informasi itu kemudian melapor ke atasan Briptu B.

Lalu, Seksi Propam Polres Batubara bergerak melakukan penangkapan.

Belum diketahui pasti, dari mana Briptu B mendapatkan sabu.

Apakah dia memperoleh sabu dari bandar dan pengedar yang ia bekingi, atau dari CH, temannya.

Menurut Kasi Propam Polres Batubara, AKP Ruslan Tambunan, penangkapan terhadap oknum polisi itu berlangsung pada Kamis (4/5/2023).

"Selain barang bukti alat isap (bong), ditemukan juga pil ekstasi," kata Ruslan, Sabtu (6/5/2023).

Ruslan mengatakan, untuk saat ini penanganan kasus narkobanya tengah ditangani petugas Sat Res Narkoba.

Karena lokasi penangkapan ada di wilayah hukum Kabupaten Simalungun, maka tindak pidana narkobanya ditangani Polres Simalungun.

Sementara pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplinnya, akan ditangani Polres Batubara.

Lantaran sudah mencoreng nama baik kepolisian, oknum polisi yang doyan nyabu ini terancam mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nyabu di Hotel, Briptu B, Anggota Polres Batubara Ternyata Dilaporkan Istri Sendiri

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved