Berita Tegal

Kementerian ATR/BPN Deklarasikan Tegal Jadi Kota Lengkap ke-4 di Indonesia

Tegal menjadi Kota Lengkap ke-4 yang dideklarasikan Kementerian ATR/BPN setelah Denpasar, Madiun, dan Bontang. 

TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (depan kiri) saat sedang berbincang dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (kanan) di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Selasa (9/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI menyatakan Tegal sebagai Kota Lengkap ke-4 se-Indonesia di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Selasa (9/5/2023).

Tiga kota lainnya yang lebih dulu adalah Kota Denpasar, Kota Madiun, dan Kota Bontang. 

Deklarasi tersebut secara langsung dilakukan oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto didampingi Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, Tegal menjadi Kota Lengkap ke-4 yang dideklarasikan setelah Denpasar, Madiun, dan Bontang. 

Baca juga: Wali Kota Tegal Dedy Yon Sampaikan 3 Isu Strategis dalam Rakorkomwil III Apeksi

Baca juga: Imigrasi Pemalang Terbitkan 1.684 Paspor Calon Jamaah Haji 2023, Terbanyak Kabupaten Tegal & Batang 

Kota Lengkap memiliki arti bahwa semua wilayah kota madya sudah terpetakan dan tertata.

Baik secara spasial, tidak ada lagi gap, dan overlapping

Kemudian di dalam buku tanah dan surat ukur diunggah secara digital, semuanya dari fisik dan gambarnya sesuai. 

"Ini berkat sinergitas dan kolaborasi yang baik antara Pemkot Tegal, BPN, dan Forkopimda."

"Sehingga tugas percepatan, akselerasi PTSL ini sudah bisa kita laksanakan dengan standarnya Kota Lengkap," katanya.

Hadi mengatakan, kelebihan dari status Kota Lengkap ini adalah memberikan hak tanah dan hak ekonomi kepada masyarakat. 

Hak ekonomi artinya masyarakat bisa melaksanakan kegiatan ekonomi dengan hak tanggungnya. 

Karena nilai tanah saat ini tinggi.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Bagikan Sembilan Sertifikat PTSL di Desa Bersole Tegal Didampingi Bupati 

Baca juga: Jamin Kesejahteraan Atlet hingga Wasit, Askot PSSI Tegal Gandeng BPJS Ketenagakerjaan 

Ia mengatakan, hak tanggung yang digunakan masyarakat nilai transaksinya sedang tinggi. 

"Buktinya apa, di Kota Tegal ini untuk transaksi hak tanggung sampai Rp 108 miliar per bulan."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved