Mayat Dicor di Semarang

Puas Bunuh dan Cor Mayat Bos Galon di Semarang, Husen Minum Kopi di Angkringan

Husen Warga Sambong, Punggelan Banjarnegara itu menyebut, tidak menyesal membunuh korban, bos galon di Semarang yang mayatnya dicor

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang, Muhammad Husen (28) tampak tersenyum saat hadir di konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang, Muhammad Husen (28) mengaku tidak langsung menyerahkan polisi lantaran biar polisi bekerja.

Ia membunuh korban yang tak lain adalah bosnya Irwan Hutagalung (53) saat tengah tertidur di tempat usaha isi ulang galon dan gas, Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Kamis (5/5/2023) malam.

"Habis bunuh saya kabur ke Banjarnegara, ga langsung ke polisi karena biar polisi kerja," ucap pelaku saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) siang.

Baca juga: Hasil Autopsi Mayat Dicor di Semarang, Dimutilasi Dalam Keadaan Hidup

Baca juga: Inilah Sosok Husen Pelaku Utama Pembunuhan Majikan Mayat Dicor di Semarang, Berikut Fakta-faktanya

Warga Sambong, Punggelan Banjarnegara itu menyebut, tidak menyesal membunuh korban.

Sebab ia memiliki dendam kesumat terhadap korban.

Bahkan, ia sempat meminum kopi selepas membunuh di angkringan sisi utara lokasi pembunuhan.

Tersangka utama pembunuhan  dicor Semarang ditangkap (hitam tengah). Informasi yang dihimpun Tribun, tersangka utama bernama Husen ditangkap polisi di daerah Banjarnegara, Selasa (10/5/2023). 
Tersangka utama pembunuhan  dicor Semarang ditangkap (hitam tengah). Informasi yang dihimpun Tribun, tersangka utama bernama Husen ditangkap polisi di daerah Banjarnegara, Selasa (10/5/2023).  (dok Polda Jateng)

"Saya sering dipukuli dan dimarahi oleh korban makanya tidak menyesal, saya siap dihukum," jelasnya.

Pelaku Husen sempat sembunyi beberapa hari di rumah temannya di Banjarnegara.

Ia juga sempat membawa kabur motor Yamaha Byson warna putih milik korban.

"Sembunyi di rumah teman karena rumah itu kosong," katanya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut, pelaku ditangkap di Banjarnegara pada Selasa (9/5/2023).

Polisi menghadiahi timah panas di kaki kanan pelaku.

Pelaku Husen diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman  20 tahun penjara.

"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved