Berita Purwokerto
Tingkatkan Literasi Keuangan Pelaku Usaha, BI Purwokerto Gelar Talkshow Pembiayaan UMKM
Sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan UMKM Banyumas Raya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan UMKM Banyumas Raya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto menyelenggarakan kegiatan talkshow pembiayaan UMKM bertema 'UMKM Maju, Modal No Issue', Sabtu (13/5/2023).
Talkshow dilangsungkan sebagai bagian dari Road To Karya Kreatif Serayu (KKS) 2023 dan Bursa KUKM Jawa Tengah di GOR Satria Purwokerto.
Kegiatan ini dilangsungkan mendorong pemahaman masyarakat khususnya UMKM
terkait solusi kendala permodalan melalui pembiayaan dari lembaga keuangan formal.
Agar informasi yang disampaikan lebih mudah diterima masyarakat, talkshow ini menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi.
Adapun narasumbernya adalah Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Rony Hartawan; Direktur Bisnis, Dana, Jasa, dan UMKM Bank Jateng, Irianto Harko Saputro; Deputi Bisnis Pegadaian Area Purwokerto, M. Aries Aviani; dan Pelaku UMKM unggulan Banyumas, Pujianto.
Lewat talkshow ini, masyarakat Jawa Tengah juga akan memperoleh informasi terkait kebijakan terkini pemerintah dalam mendorong kapabilitas UMKM antara lain kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan digitalisasi ekonomi dan keuangan.
"Secara umum, jumlah UMKM di Jawa Tengah pada tahun 2022 tercatat sebanyak 1,45 juta pelaku UMKM aktif dan menempatkan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan jumlah UMKM
terbanyak ke-2 setelah Jawa Barat.
Skala itu kemudian menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi yang perlu memperoleh perhatian dalam pengembangan UMKM dan peningkatan literasi keuangan yang saat ini masih berada di level 49,7 persen," ujar Kepala Kantor BI Purwokerto, Roni Hartawan kepada Tribunbanyumas.com.
Urgensi peningkatan literasi keuangan ini tidak lepas dari upaya pemerintah dalam
mendorong pertumbuhan ekonomi lewat inklusi keuangan.
Bank Indonesia juga telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No.23/13/PBI/2021 yang selanjutnya disempurnakan melalui Peraturan Bank Indonesia No. 24/3/PBI/2022 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.
Dalam peraturan tersebut, Bank Indonesia mewajibkan bank-bank semakin meningkatkan porsi kredit kepada UMKM terhadap total kredit yang disalurkannya.
Peraturan tersebut selanjutnya juga memerlukan dukungan terkait kemudahan akses pembiayan atau kredit kepada masyarakat khususnya UMKM.
Hal tersebut seiring dengan adanya tantangan berupa kendala pengajuan kredit/pembiayaan yang masih banyak dialami oleh UMKM.
Sebagai contoh, adanya kendala teknis seperti ketidakcukupan agunan dan kendala nonteknis seperti information gap antara lembaga kuangan dengan UMKM, keterbatasan informasi dataUMKM potensial yang valid dan akurat yang dapat diakses oleh lembaga keuangan, dan ketersediaan laporan keuangan UMKM yang belum memadai. (jti)
Baca juga: Mantap, Realisasi Nilai Investasi Triwulan I Tahun 2023 Batang Tembus Rp 1,244 Triliun
Baca juga: DPC PKB Karanganyar Daftarkan 45 Bacaleg, Usung Pluralisme
Baca juga: BMKG Catat 2 Gempa Terjadi Sabtu Malam Ini: M 4,6 di Banten dan M 5,0 di Kepulauan Talaud
Baca juga: Hanya Sodorkan 35 Bacaleg, DPD Partai Golkar Jepara Targer Raih 6 Kursi di Pemilu 2024
Kabupaten Purbalingga Sukses Mencapai UHC Dengan Kepesertaan BPJS Mencapai 96,52 Persen |
![]() |
---|
KAI Daop 5 Purwokerto Catatkan Tren Kenaikan Angkutan Kereta Barang Sebesar 17.420 ton Pada 2022 |
![]() |
---|
Viral Gadis Cantik Penjual Keripik Singkong Pakai Gaya Menyanyi Rap di Jalan Bung Karno Purwokerto |
![]() |
---|
Kronologi Mahasiswa Unsoed Tewas Dalam Pendakian Gunung Slamet Karena Cuaca Buruk |
![]() |
---|
Cabuli Anak Asuh yang Sedang Sakit, Pemilik Panti Asuhan di Purwokerto Ditangkap Aparat |
![]() |
---|