Berita Demak
Yayasan Diminta Ditutup, Yayasan Sunan Kalijogo 2017: Tidak Bisa
Ketua Pembinan Yayasan Sunan Kalijogo 2017, Raden Agus Supriyanto mempertanyakan sesepuh mana yang meminta yayasan miliknya untuk ditutup.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Ketua Pembinan Yayasan Sunan Kalijogo 2017, Raden Agus Supriyanto mempertanyakan sesepuh mana yang meminta yayasan miliknya untuk ditutup.
Diberitakan sebelumnya, sesepuh ahli waris Sunan Kalijaga, Muhammad Cahyo Imam Santoso meminta pengadilan bisa segera menutup Yayasan sunan Kalijogo, lantara dinilai tidak resmi.
Menurut Agus, pernyataan Imam Santoso sebagai sesepuh Kadilangu kurang tepat. Sebab, tak ada hubungannya Yayasan Sunan Kalijogo harus dibubarkan.
"Itu siapa yang minta pembubaran. Itu saya tidak mengenal sesepuh siapa, kalau di Kadilangu sesepuh banyak tetangga sesepuh, kalau sesepuh yang dimaksud Imam Santoso itu enggak benar juga. Saya tidak ada urusan juga dengan dia," kata Agus kepada Tribunjateng, Sabtu (13/5/2023).
Agus mengatakan, suatu yayasan ketika ingin ditutup harus berpatokan pada undang-undang.
"Kalau yayasan saya dibubarkan tidak bisa, harus mengikuti undang-undang yayasan. Yayasan bubar itu karena satu validi, tidak bertentangan dengan pelanggara sosial di mata masyrakat dan maksud tujuannya," ucapnya.
Agus merasa kaget, jika yayasan miliknya yang selalu merawat Makam Sunan Kalijaga ingin ditutup.
"Kalau yayasan saya ini ngopeni (merawat) makam wali, yayasan saya baik baik saja, kegiatan keagamaan malam Jumat pengajian kok dibubarkan, alasannya apa, tidak ada alasan seperti itu," ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa yayasan yang dimiliknya akan bisa ditutup jika dirinya sendiri yang ingin menutupnya.
"Kalau saya ada niat diri sendiri ya saya bubarkan. Tidak bisa orang mengaku sesepuh untuk dibubarkan tidak bisa, tidak mutu orang itu, terus terang saya katakan orang itu tidak mutu," jelasnya.
Ia juga menjelaskan untuk penutupan Yayasan Sunan Kalijogo yang berdasarkan atas keputusan MA kurang tepat.
"Keputusan MA itu lain," ungkapnya.
Dalam persidangan itu, lanjut Agus, sempat mendapatkan penolakan dari hakim karena memasukan aset Kadilangu dalam Yayasan Sunan Kalijaga, dan saat ini masih milik Yayasan Sunan Kalijogo.
Agus menegaskan, sampai saat ini pemilik resmi aset Kadilangu adalah Yayasan Sunan Kalijogo.
"Sertifikatnya masih tertulis Yayasan Sunan Kalijogo, jadi tidak ada pihak lain yang mengklaim merasa sok menguasi tidak ada apalagi sesepuh ini, saya katakan tidak bisa," tutupnya.
(*)
Baca juga: Sesepuh Ahli Waris Sunan Kalijaga Demak Minta Pengadilan Segera Menindak Yayasan Sunan Kalijogo
Sosok Suroni dan Haryanto Pelaku Curanmor Spesialis Parkir Pinggir Sawah di Demak |
![]() |
---|
Bupati Demak Minta Peserta Maksimalkan Pelatihan BUM Desa Bersama LKD, Untuk Kemajuan Desa |
![]() |
---|
Jelang Pilkades Gelombang II di Demak, Bupati Eistianah: Semoga Lancar Tanpa Ekses |
![]() |
---|
Sekda Akhmad Sugiharto Terpilih Jabat Ketua PMI Demak, Masa Bakti Hingga 2028 |
![]() |
---|
365 Calon Jemaah Haji Kabupaten Demak Mulai Diberangkatkan Menuju Asrama Haji Donohudan Solo |
![]() |
---|