Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Proses Penyerahan Berkas Selesai, Ketua KPU Jateng : Berjalan Lancar Tanpa Kendala

Proses pengajuan berkas bakal calon DPD, DPR dan DPRD telah rampung dan berjalan lancar.

Penulis: budi susanto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Budi Susanto
Ketua KPU Provinsi Jateng Paulus Widiyantoro saat ditemui Tribunjateng.com di Kantor KPU Provinsi Jateng, Minggu (14/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Proses pengajuan berkas bakal calon DPD, DPR dan DPRD telah rampung.

Adapun pendaftaran tersebut dibuka dari 1 Mei hingga 14 Mei atau selama 14 hari.

Proses pendaftaran pun telah dilakukan oleh bakal calon DPD RI hingga bakal caleg dari 18 partai politik.

Baca juga: Eks Wali Kota Salatiga Yuliyanto Daftar Jadi Caleg Gerindra di DPRD Pada Pemilu 2024

Meski pendaftaran mulai ramai di akhir batas waktu yang ditentukan, tapi proses pendaftaran berjalan lancar.

Setidaknya ada 11 bakal calon DPD yang mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Jateng.

Sementara untuk bakal caleg DPRD Jateng dipenuhi oleh ribuan pendaftar dari partai politik.

Dijelaskan Ketua KPU Provinsi Jateng Paulus Widiyantoro, tidak ada kendala yang dihadapi KPU dalam proses penyerahan berkas.

"Mungkin kalau kendala lebih ke internal partai politik saat mengumpulkan caleg dan kelengkapan dokumen bakal caleg," ujarnya, Minggu (14/5/2023).

Dipaparkannya 18 partai politik dan bakal calon DPD sudah terkonfirmasi oleh KPU Provinsi Jateng.

Dilanjutkannya setalah pengajuan berkas ditutup, proses akan dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi.

"Pengajuan berkas merupakan proses pendaftaran awal untuk mengetahui siapa saja yang mendaftar diri. Setelah itu pada 15 Mei akan dicek dan diverifikasi untuk mengetahui kedalam berkas yang diajukan ke KPU," terangnya.

Tak hanya itu, Paulus berujar proses perbaikan juga akan dilaksanakan setelah tahapan verifikasi data para pendaftar.

"Pada tahap terakhir ada penetapan DCS, jadi prosesnya masih panjang hingga nanti pelaksanaan pemilu," tuturnya.

Dikatakannya beberapa partai mendaftarkan 120 bakal caleg atau memaksimalkan kuota kursi DPRD Jateng.

Meski demikian ada pula partai politik yang mendaftarkan separuh dari kuota yang ada.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved