Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pelaku Rudapaksa Adik Ipar di Jakarta Utara Ditangkap Polisi Setelah 2 Bulan Melarikan Diri

AM dirudapaksa kakak ipar angkatnya, Zulfadli (34) dua kali, yakni Februari 2023 dan Maret 2023, di kamar kos yang dihuni pelaku.

|
GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wanita berinisial AM (18) menjadi korban pelecehan seksual di Pademangan Jakarta Utara.

AM dirudapaksa kakak ipar angkatnya, Zulfadli (34) dua kali, yakni Februari 2023 dan Maret 2023, di kamar kos yang dihuni pelaku di Jalan Budi Mulia, RT 011/RW 15, Pademangan Barat, Pademangan.

Setelahnya, pelaku melarikan diri.

Baca juga: Ikut Suami Merantau ke Jakarta, Wanita Ini Malah Jadi Korban Rudapaksa Kakak Angkat

Zulfadli melancarkan aksi tindak pidana ini setelah suami AM, Dika (26) mengenalkan pelaku kepada istrinya.

Mirisnya lagi, perbuatan keji Zulfadli itu dilakukan di depan anak AM yang masih bayi.

Ditangkap

Usai dilaporkan sejak 3 Maret 2023 dan kemudian melarikan diri, Zulfadli akhirnya ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara pada 12 Mei 2023.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menjelaskan, Zulfadli tertangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Pasar Minggu, pada Jumat (12/5/2033) kemarin.

"Tertangkap di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan sekitar jam 11.00 WIB," ujar Iverson dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2023).

Kini, Zulfadli telah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa dalam proses penyidikan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Utara.

 Iverson menyebut, tersangka dijerat Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan atau Pasal 285 Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP).

"Langkah-langkah yang dilakukan pemeriksaan tersangka.

Kemudian melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Iverson.

Awal petaka

Jika ditarik ke belakang, pemerkosaan oleh Zulfadli terhadap istri adik angkatnya sendiri ini bermula dari kejadian sepuluh tahun silam.

Pada 2013 lalu, Dika merantau dari Aceh ke Jakarta.

Di Ibu Kota, ia bertemu dengan Zulfadli dan menjalin hubungan baik.

Saat berkenalan dengan Dika, Zulfadli mengaku sebagai polisi.

Dika yang tidak mengetahui kehidupan pelaku langsung percaya setelah diperlihatkan kartu anggota polisi.

Karena sudah sangat percaya dan susah senang bersama di Jakarta, Dika menjadikan Zulfadli sebagai kakak angkatnya.

Hal ini juga diketahui oleh orangtua Zulfadli.

Belakangan, Dika kembali ke Aceh dan menikah dengan AM.

Kepada AM, Dika juga menceritakan hubungan kekerabatannya dengan Zulfadli.

Desember 2022, Dika, AM, serta anak mereka yang masih berusia 10 bulan, dan adik iparnya merantau ke Jakarta.

 Kedatangan mereka akhirnya diketahui oleh Zulfadli setelah bersilaturahmi.

Namun, silaturahmi itu malah berujung petaka bagi keluarga AM dan Dika.

Sebab, AM diperkosa Zulfadli sebanyak dua kali, yakni pada 20 Februari 2023 dan 2 Maret 2023.

Bahkan, pada 20 Februari, korban diperkosa di depan bayinya yang saat itu masih berusia 10 bulan.

Zulfadli berani melancarkan aksi pemerkosaannya setelah Dika pergi berbelanja dan mencari rumah kos yang rencananya akan dia huni bersama AM. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Pelarian Pemerkosa Adik Angkat di Pademangan, Ditangkap Setelah 2 Bulan Melarikan Diri"

Baca juga: Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Tetangga Berulang Kali, Pelaku Ancam Sebar Foto Bugil Korban

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved