Berita Video

Video KPU Jateng Buka Lowongan Untuk Masyarakat Umum, Seperti Ini Proses Yang Bisa Diikuti

Pendaftar bisa mengisi dokumen pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id.

Penulis: budi susanto | Editor: Tim Video Editor

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video KPU Jateng Buka Lowongan Untuk Masyarakat Umum, Seperti Ini Proses Yang Bisa Diikuti

KPU membuka lowongan untuk masyarakat umum yang ingin mengabdi untuk negara.

Menyoal persyaratan, tata cara pendaftaran masyarakat bisa mengunjungi laman resmi KPU Jateng.

Atau di https://jateng.kpu.go.id/berita/baca/8227/pengumuman-pendaftaran-bakal-calon-anggota-kpu-provinsi-jawa-tengah-periode-2023-2028.

Pendaftaran tersebut dibuka 15 hingga 26 Mei 2023.

Pendaftar bisa mengisi dokumen pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id.

Sementara penerimaan dokumen fisik dimulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 pada 15 hingga 25 Mei 2023.

Dokumen fisik bisa diserahkan secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke sekretariat tim seleksi dengan alamat Hotel Grasia, Ruang Agung Jalan S Parman Nomor 29, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang 50231.

Selain itu pendaftaran bisa menghubungi 08128502366 dan atau 085640024742 untuk mengetahui informasi terkait pendaftaran.

Dijelaskan Ketua Tim Seleksi KPU Jateng, Puji Astuti, seleksi yang dilakukan untuk mencari anggota KPU yang berintegritas dan memiliki komunikasi baik dengan peserta pemilu.

Dia menuturkan, seleksi pendaftaran dibuka dan bisa diikuti oleh masyarakat.

Ujian yang akan dilalui dikatakannya berupa ujian tertulis, psikologi, hingga kesehatan. 

"Untuk komposisi tim seleksi dari akademisi dan praktisi."

"Dengan seleksi kami harap mendapatkan tim dengan komposisi lengkap guna melayani masyarakat," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Senin (15/5/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved