Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Jadi Wilayah Strategis Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Batang Prioritaskan RDTR Limpung dan Gringsing

Jadi Wilayah Strategis Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Batang Prioritaskan RDTR Kecamatan Limpung dan Gringsing

Penulis: dina indriani | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Pemkab Batang menggelar sosialisasi RDTR wilayah perencanaan Limpung dan Gringsing 2023-2043 di Hotel Sedang Sari Batang, Kabupaten Batang, Selasa (16/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyatakan adanya Undang-undang cipta kerja mewajibkan setiap kecamatan untuk dilakukan penyusunan  Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Hal itu disampaikan Pj Bupati Lani saat sosialisasi RDTR)wilayah perencanaan Limpung dan Gringsing 2023-2043 di Hotel Sedang Sari Batang, Kabupaten Batang, Selasa (16/5/2023).

"Apalagi di Kabupaten Batang perekonomiannya sudah tumbuh meningkat pada beberapa wilayah, karena adanya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

Ditambah kawasan industri swasta yang baru tumbuh di Kabupaten Batang mewajibkan Pemerintah Kabupaten Batang untuk menyusun regulasi RDTR,” jelasnya.

Lebih lanjut, tutur Lani untuk saat ini Kabupaten Batang sudah ada 3 yang disusun RDTR, yakni Kecamatan Tulis, Gringsing dan Limpung.

Setiap tahun secara bertahap ada keharusan untuk menyusun regulasi baru di Kecamatan-Kecamatan yang lainnya.

“Pemilihan penyusunan RDTR Limpung dan Gringsing terlebih dahulu, karena kedua kecamatan ini sangat strategis khususnya mengenai pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Lani mengungkapkan perkembangan pembangunan terutama di Kecamatan Limpung melebihi Kecamatan Batang yang aktivitas ekonominya sangat luar biasa.

“Sehingga dibutuhkan secepatnya disusun RDTR Kecamatan Limpung untuk mengatur agar pertumbuhan ekonomi yang tumbuh bisa tertata dengan baik termasuk juga Kecamatan Gringsing,” tegasnya.

Selain itu, ada KITB yang harus cepat ada regulasi RDTR supaya tidak  berantakan tata ruangnya, karena akan bermunculan pabrik-pabrik baru pada lokasi tersebut. 

“Ke depan juga harus dipersiapkan regulasi RDTR untuk kecamatan yang lainnya segera diajukan kembali, agar difasilitasi kembali oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) disamping itu diusahakan dari anggaran APBD Kabupaten Batang,” pungkasnya.(din)

Baca juga: Pornas Korpri XVI 2023 Jateng siap Digelar Juli 2023 Mendatang

Baca juga:  Semarang Panas, Mbak Ita Akan Galakkan Lagi Gerakan Menanam Kembali

Baca juga: Aksi Mempelai Pria di Pelaminan Tuai Sorotan, Netizen: Saya Terima Nikahnya Dibayar Freestyle, Tunai

Baca juga: FINAL SEPAKBOLA SEA Games 2023 : Mental Juara Menentukan dalam Laga Timnas Indonesia Hadapi Thailand


 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved