Berita Kudus

Layanan Kepolisian Pindah Ke Polsek Kota Kudus, Mudahkan Jangkauan Masyarakat  

Polres Kudus, Polda Jateng kembali membuat terobosan dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. 

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
Dokumentasi Polres Kudus
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Kudus 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Polres Kudus, Polda Jateng kembali membuat terobosan dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. 

Yakni Polres Kudus membuat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang ditempatkan di Polsek Kudus Kota. 

Sejumlah pelayanan kepolisan meliputi, Laporan, Pengaduan, Pengurusan Tilang, Tes Bebas Narkoba, Sidik Jari, SKCK, BPKB dan Perpanjangan SIM sudah beroperasi sejak Senin, 15 Mei 2023.

Baca juga: Unikal Buka Prodi Magister Hukum Konstruksi, Wali Kota Pekalongan Aaf : Cetak SDM yang Berkualitas

Baca juga: Siti Masfuah Kaprodi PGSD UMK Kembali Bekerja

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, pelayanan kepolisian terpadu yang bertempat di Polsek Kudus Kota ini bertujuan untuk memudahkan jangkauan masyarakat karena lokasinya berada di pusat kota Kudus.

"Ini terobosan kami untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian. Kami menyadari selama ini makanya kami hadir dekat dengan masyarakat. Sekarang tidak perlu jauh cukup di kota saja" kata AKBP Dydit Dwi Susanto, Selasa (16/5/2023).

Lebih lanjut dijelaskan, personel yang bertugas di pelayanan telah diminta untuk memberikan pelayanan terbaik dan humanis terhadap masyarakat yang mengurus keperluannya.

“Petugas harus mengedepankan senyum, sapa dan salam saat melayani masyarakat serta wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Seperti diketahui, ide membuat SPKT di Polsek Kudus Kota muncul setelah Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melaksanakan "Jumat Curhat" disejumlah pelosok desa di wilayah Kudus.

Dari Jumat Curhat itu, Kapolres mendengarkan beberapa saran dan keluhan masyarakat, salah satunya akses menuju Polres Kudus jaraknya cukup jauh dan jalanan ramai, mengingat Polres Kudus berada di jalur Pantura Kudus - Pati.

Tidak membutuhkan waktu lama, Kapolres Kudus langsung merespon keluhan masyarakat dengan membuat SPKT yang ditempatkan di Polsek Kudus Kota.

"Semoga apa yang kami buat ini bermanfaat untuk masyarakat," tandasnya.

Baca juga: Pemkab Pati Siapkan Bonus Puluhan Juta Bagi Peraih Medali Emas Porprov Jateng 2023

Baca juga: Kakek 70 Tahun Nyaris Dihakimi Warga Usai Mencabuli Anak Tetangga, Begini Nasibnya Sekarang

Sementara itu, Fauzan (18) warga Kecamatan Bae, Kudus yang memanfaatkan pelayanan SPKT di Polsek Kudus Kota berterimakasih sudah mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepolisian ditengah Kota. Mengingat jarak dari rumahnya Polsek Kota tidak terlalu jauh.

"Seneng sih, tidak perlu jauh-jauh mengurus SKCK ke Polres Kudus. Pelayanannya juga cepat dan ramah," ungkapnya. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved