Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sopir Odong-odong Setubuhi Remaja hingga 4 Kali di Rumah Kontrakan, Kini Hamil 3 Bulan

Seorang pria berinisial RIS (42) yang berprofesi sebagai sopir odong-odong setubuhi remaja wanita, NN (17) hingga berulangkali. Kini NN tengah hamil 3

Editor: m nur huda
freepik
Ilustrasi Hamil - Seorang pria berinisial RIS (42) yang berprofesi sebagai sopir odong-odong setubuhi remaja wanita, NN (17) hingga berulangkali. Kini NN tengah hamil 3 bulan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial RIS (42) yang berprofesi sebagai sopir odong-odong setubuhi remaja wanita, NN (17) hingga berulangkali. Kini NN tengah hamil 3 bulan.

Remaja yang masih bersekolah itu, berhubungan intim dengan pelaku sebanyak empat kali sejak Januari 2023 di rumah kontrakannya di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menjelaskan, pertemuan NN dan RIS bermula ketika korban menumpangi odong-odong yang dikemudikan pelaku.

Pelaku yang tertarik, langsung meminta nomor ponsel korban dan intens menghubunginya.

"Awalnya dia memang kenalan, terus minta nomor handphone, sering menelepon, membujuk, merayu apa. Akhirnya waktu Januari itu dia (pelaku) suruhlah (korban) main ke kontrakannya," kata Syafri saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/5/2023).

RIS, sopir odong-odong menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
RIS, sopir odong-odong menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. (Humas Polres Metro Jakarta Barat)

RIS lalu mengajak korban berhubungan intim dengannya di dalam rumah kontrakan. Kala itu, korban sempat menolak ajakan pelaku.

"Iya betul (korban) menolak. Artinya dia waktu diajak ini menolak namun penolakan ini tidak terus-menerus, artinya akhirnya luluh," jelas Syafri.

"Dia kan sempat menolak, sempat menolak. Akhirnya mungkin bujuk rayunya (oleh) si laki-laki ini akhirnya nurut," lanjutnya lagi.

Pelaku, kata Syafri, menutup mulut korban dengan tangan, ketika melakukan aksi bejatnya.

RIS tak ingin, tetangga mendengar teriakan korban saat berhubungan intim dengannya.

Pelaku juga mengiming-imingi akan menikahi korban.

"Iya dia (korban) dibilang akan dinikahin, dia akan bertanggungjawab. Tapi kan anak ini masih sekolah," papar Syafri.

Setelah itu, keluarga NN mengetahui putrinya hamil tiga bulan sehingga mereka melapor ke Polsek Kalideres untuk menangkap pelaku.

"Setelah menerima adanya laporan tersebut kemudian kami langsung bergerak untuk mencari dan mengamankan pelaku," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman dalam keterangannya.

Sementara itu, Syafri menyampaikan RIS tak dikenakan pasal pemerkosaan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved