Kabupaten Pekalongan

Bupati Fadia Arafiq Berterima Kasih, Kabupaten Pekalongan Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bangga atas pencapaian tersebut dan berharap agar opini WTP dapat terus dipertahankan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKAB PEKALONGAN
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menerima penghargaan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah di Kota Semarang, Selasa (16/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pemkab Pekalongan untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pun bangga atas pencapaian tersebut dan berharap agar opini WTP dapat terus dipertahankan.

"Kami dari Pemkab Pekalongan senang, bangga, dan berterima kasih karena Kabupaten Pekalongan mendapatkan WTP yang ke-8 kali dan kami bisa mempertahankan ini secara baik," kata Fadia Arafiq melalui Tribunjateng.com, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Himpaudi Harus Solid dan Terus Berinovasi

Adapun Bupati memperoleh WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI itu di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, di Kota Semarang pada Selasa (16/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Fadia mengatakan, WTP yang diperoleh Pemkab Pekalongan merupakan hasil kerja keras yang luar biasa dari seluruh stakeholder terkait.

"Ini adalah suatu bentuk perjuangan yang luar biasa dari seluruh stakeholder."

"Untuk itu kami berterima kasih kepada seluruh ASN di Kabupaten Pekalongan."

"Terima kasih kepada keluarga besar DPRD dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan karena telah membantu mendoakan dan men-support Pemkab Pekalongan."

"Sehingga predikat WTP bisa dipertahankan," ucapnya.

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akan Bantu Penyandang Disabilitas Sesuai Prioritas Kebutuhan

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Hari Wiwoho, mengatakan Opini WTP yang diperoleh Pemkab Pekalongan merupakan hasil dari pemeriksaan laporan keuangan yang mana bertujuan untuk membuka opini atas kewajaran laporan keuangan. 

"BPK dalam melaksanakan pemeriksaan telah melakukan serangkaian pengujian, dan yang dimaksud untuk menilai kewajaran dalam penyajian laporan keuangan."

"Meliputi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan informasi keuangan, dan efektivitas implementasi sistem pengendalian," katanya.

Diketahui, bahwa dalam acara yang digelar selain Kabupaten Pekalongan ada 6 Kabupaten lainnya di Jawa Tengah yang juga menerima Opini WTP dari BPK RI.

Yakni meliputi Kabupaten Pati, Sukoharjo, Temanggung, Kabupaten Tegal, Cilacap, dan Grobogan. (*)

Baca juga: Bupati Tegal Respon Cepat Keluhan Warga, Jalan Rusak di Desa Mulyoharjo Mulai Hari Ini Diperbaiki

Baca juga: Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah, Disdikbud Batang Siapkan Perbup dan Gelar Tes Psikologi Guru

Baca juga: Inilah Sosok Natasha Rizky, Aktris Asal Minang yang Digugat Cerai Desta, Menikah di Usia 19 Tahun

Baca juga: Kejujuran Desta Ungkap Sosok Natasha Rizky: Gue Selalu Merasa Kurang

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved