Berita Jepara
Korban Tak Penuhi Panggilan Polisi, Penanganan Kasus Ojol di Jepara Jadi Korban Hipnotis Terhambat
Penyelidikan kasus korban hipnotis yang dialami oleh Suyadi (46), seorang pengendara ojek online (ojol), temui jalan buntu
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Penyelidikan kasus korban hipnotis yang dialami oleh Suyadi (46), seorang pengendara ojek online (ojol), temui jalan buntu.
Kapolsek Batealit Iptu Teguh Pujadi mengungkapkan pihaknya sudah melayangkan panggilan terhadap korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tapi korban tak kunjung datang.
Sebelumnya dugaan tindak pidana itu terjadi di depan Masjid Muhammadiyah, Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.
Saat kejadian itu berlangsung, hanya pelaku dan korban yang tahu. Saksi mata yang lain tidak ada.
Akibat kejadian itu, motor korban Vario 125 cc dengan nomor kendaraan K 3361 BAC dibawa kabur oleh pelaku.
Tak hanya itu, telepon genggam dan dompet korban juga turut dibawa kabur oleh pelaku.
Saat kejadian korban seperti kurang kesadaran dan merelakan hartanya dicuri pelaku.
Untuk itu, kata dia, pihaknya melayakangkan panggilan kepara pria asal Desa Pringtulis, Kecamatan Nalumsari itu. Namun hingga hari ini korban juga belum mendatangi pihak kepolisian.
“Mungkin kondisinya (kesadaran, red) masih belum pulih atau bagaimana saya tidak tahu,” terang Kapolsek Batealit, Rabu (17/5/2023).
Pihaknya juga telah menanyakan kejadian itu kepada pemilik warung yang mengantar Suyadi ke Polsek Batealit. Namun orang tersebut tidak mengetahui kronologi kejadiannya.
Dia hanya menolong korban.
Menurutnya, jika korban bersedia dimintai keterangan lanjutan, pihaknya bisa mengetahui arah pelaku kabur.
Dari situ, pihaknya bisa mengecek identias pelaku dari CCTV di sekitar tempat kejadian. (*)
Baca juga: 159 Calon Jamaah Haji di Jepara Belum Lunasi Pembayara, Kemenag Beri Batas Waktu hingga 19 Mei
Baca juga: Cerita Kakak Alfeandra Dewangga di Momen Haru Bersama Keluarga Nobar Final Sea Games 2023
Baca juga: Dahulukan Jalur Afirmasi pada PPDB 2023, Wonosobo Sudah Mulai Tahapan Verifikasi dan Validasi Data
Baca juga: Pekan Penyitaan, Aset Senilai Rp 4,8 Miliar Disita Kanwil DJP Jawa Tengah I
Baliho Dian Kristiandi Terpasang di Sejumlah Titik, Persiapan Nyalon Bupati Jepara? |
![]() |
---|
Kelompok Teater Kampus Jepara Unjuk Karya, Tuman Tampilkan Winara |
![]() |
---|
Raih Predikat WTP ke-13 Kali Berturut-Turut, Pj Bupati Jepara: Anggaran & Pelayanan Ditingkatkan |
![]() |
---|
Utamakan Keselamatan Anak di Jalan Raya, Polres Jepara Imbau Orang Tua Antar Anak ke Sekolah |
![]() |
---|
Ini 2 Kegiatan Pamungkas PC IPNU dan IPPNU Jepara, Digelar Mulai Juni 2023 |
![]() |
---|