Berita Jepara

Korban Tak Penuhi Panggilan Polisi, Penanganan Kasus Ojol di Jepara Jadi Korban Hipnotis Terhambat

Penyelidikan kasus korban hipnotis yang dialami oleh Suyadi (46), seorang pengendara ojek online (ojol), temui jalan buntu

Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi hipnotis 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Penyelidikan kasus korban hipnotis yang dialami oleh Suyadi (46), seorang pengendara ojek online (ojol), temui jalan buntu.

Kapolsek Batealit Iptu Teguh Pujadi mengungkapkan pihaknya sudah melayangkan panggilan terhadap korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tapi korban tak kunjung datang.

Sebelumnya dugaan tindak pidana itu terjadi di depan Masjid Muhammadiyah, Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.

Saat kejadian itu berlangsung, hanya pelaku dan korban yang tahu. Saksi mata yang lain tidak ada.

Akibat kejadian itu, motor korban Vario 125 cc dengan nomor kendaraan K 3361 BAC dibawa kabur oleh pelaku.

Tak hanya itu, telepon genggam dan dompet korban juga turut dibawa kabur oleh pelaku.

Saat kejadian korban seperti kurang kesadaran dan merelakan hartanya dicuri pelaku.

Untuk itu, kata dia, pihaknya melayakangkan panggilan kepara pria asal Desa Pringtulis, Kecamatan Nalumsari itu. Namun hingga hari ini korban juga belum mendatangi pihak kepolisian.

“Mungkin kondisinya (kesadaran, red) masih belum pulih atau bagaimana saya tidak tahu,” terang Kapolsek Batealit, Rabu (17/5/2023).

Pihaknya juga telah menanyakan kejadian itu kepada pemilik warung yang mengantar Suyadi ke Polsek Batealit. Namun orang tersebut tidak mengetahui kronologi kejadiannya.

Dia hanya menolong korban.

Menurutnya, jika korban bersedia dimintai keterangan lanjutan, pihaknya bisa mengetahui arah pelaku kabur. 

Dari situ, pihaknya bisa mengecek identias pelaku dari CCTV di sekitar tempat kejadian. (*)

Baca juga: 159 Calon Jamaah Haji di Jepara Belum Lunasi Pembayara, Kemenag Beri Batas Waktu hingga 19 Mei

Baca juga: Cerita Kakak Alfeandra Dewangga di Momen Haru Bersama Keluarga Nobar Final Sea Games 2023

Baca juga: Dahulukan Jalur Afirmasi pada PPDB 2023, Wonosobo Sudah Mulai Tahapan Verifikasi dan Validasi Data

Baca juga: Pekan Penyitaan, Aset Senilai Rp 4,8 Miliar Disita Kanwil DJP Jawa Tengah I 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved