Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gara-gara Sebar Uang, Caleg Partai Nasdem Ini Diperiksa Bawaslu

Gara-gara sebar uang, calon legislatif dari Partai Nasdem diperiksa Bawaslu Garut.

Editor: raka f pujangga
Kolase Tribun Jabar
Stop Politik Uang 

TRIBUNJATENG.COM, GARUT - Gara-gara sebar uang saat pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg), calon legislatif dari Partai Nasdem diperiksa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Tengah.

Pemeriksaan Bawaslu Garut itu terkait aksi sawer uang selepas pengajuan daftar bacaleg pada Kamis (11/5/2023). 

Klarifikasi dilakukan kepada Bacaleg Suherman untuk mengetahui tujuan dari aksi bagi-bagi uang tersebut.

Baca juga: Tanggapan Resmi Jusuf Hamka Soal Dirinya Bagi-bagi Uang

"Klarifikasi ini untuk menentukan ada temuan pelanggaran atau tidak," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Garut Asep Burhanudin kepada wartawan di Garut, Jumat (19/5/2023).

Pemeriksaan pertama dilakukan untuk bacaleg Suherman yang membagi-bagikan uang.

Kemudian Ketua KPU Garut Garut Junaidin Basri juga turut diperiksa.

"Salah satunya Pak Suherman bacaleg Nasdem. Jam 14.00 mengklarifikasi Ketua KPU kaitan dengan peristiwa yang terjadi dalam pengajuan bacaleg Partai Nasdem," kata Asep.

Pemeriksaan klarifikasi terhadap dua orang itu berkaitan dengan tujuan kegiatan sawer uang pecahan puluhan ribu rupiah.

Hasil dari pemeriksaan itu, kata Asep, belum dapat disimpulkan karena harus memeriksa sejumlah pihak lainnya.

Setelah itu dilakukan rapat pleno untuk memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu.

"Hasilnya nanti setelah keseluruhan diklarifikasi seluruhnya, baru nanti konferensi pers dengan awak media," katanya.

Bawaslu Garut saat ini masih perlu melakukan klarifikasi terhadap dua orang lainnya yang juga melakukan aksi sawer uang di lingkungan Kantor KPU Garut.

Hasil penelusuran dua orang itu yakni Ketua Partai Nasdem Diah Kurniasari juga sebagai istri dari Bupati Garut Rudy Gunawan, dan satu lagi kader juga sebagai bacaleg dari Partai Nasdem.

"Pemeriksaannya hari Senin (22/5). Kita sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak terkait," katanya.

Ketua KPU Garut Junaidin Basri menyatakan, kedatangannya ke Bawaslu Garut untuk memenuhi pemanggilan klarifikasi berkaitan dengan bagi-bagi uang bacaleg di lingkungan Kantor KPU Garut.

"Ada peristiwa saweran di halaman parkir atau di halaman kantor KPU, ada belasan pertanyaan yang harus dijawab," katanya.

Baca juga: Alasan Kiky Saputri Bagi-bagi Uang ke Haters yang Menghujatnya, Berapa yang Ditransfer?

Ia mengungkapkan sejumlah pertanyaannya berkaitan landasan hukum pengajuan bacaleg, dan juga waktu jadwal pengajuan bacaleg ke KPU Garut.

Junaidin menyampaikan sebelum pengajuan daftar bacaleg, rombongan dari Partai Nasdem membawa kesenian dodombaan untuk memeriahkan pengajuan pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Garut.

"Sebelumnya mereka memberitahukan bahwa ada pertunjukan kreasi seni, seni budaya, tidak ada info mau saweran, jadi itu spontanitas," katanya. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul : Bagi-bagi Uang Saat Mendaftar ke KPU, Bacaleg di Garut Diperiksa Bawaslu

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved