Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Tak Punya Uang, Lanjar Agung Wibowo Nekat Curi Motor Pacar Gelapnya di Sragen

Terdesak ekonomi, seorang pria bernama Lanjar Agung Wibowo (32) nekat membawa kabur motor milik pacarnya di Kabupaten Sragen.

Editor: raka f pujangga
dok. Polres Sragen
Seorang pria yang nekat mencuri sepeda motor milik pacarnya sendiri di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Terdesak ekonomi, seorang pria bernama Lanjar Agung Wibowo (32) nekat membawa kabur motor milik pacarnya di Kabupaten Sragen.

Parahnya lagi, sepasang kekasih itu ternyata menjalin hubungan gelap karena masing-masing sudah memiliki keluarga.

Pria yang berasal dari Kelurahan/Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur itu pun mengaku nekat melakukan tindak kriminalitas karena tak punya uang.

Baca juga: Modus Ambilkan Sabun Mandi, Pacar Majikan Diduga Lecehkan ART Asal Cilacap: Di Lift Sudah Menggoda

Pelaku nekat membawa kabur sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AD 3685 UE milik Nicky (30) warga Desa Krikilan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Masaran, AKP Joko Widodo menuturkan motif pelaku melancarkan aksinya karena terpaksa lantaran tidak memiliki uang.

“Motifnya karena kepepet, karena nggak punya uang, keduanya sama-sama sudah berkeluarga,” ungkapnya saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (21/5/2023).

Lanjut AKP Joko, tiga hari sebelum kejadian, pelaku mengajak korban untuk makan di salah satu warung.

Sesampainya di warung, korban ditinggal dengan alasan akan membeli rokok.

Namun, bukannya membeli rokok, menurut AKP Joko, pelaku malah pergi ke tempat duplikat kunci.

“Iya, pelaku bukannya pergi beli rokok, tapi pergi ke tempat duplikat kunci Masaran untuk menduplikatkan kunci motor korban,” terangnya.

Kemudian, tiga hari berselang, tepatnya pada Rabu (17/5/2023) pukul 19.30, pelaku meminta korban untuk membelikan pulsa di sebuah toko retail di Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran.

Baca juga: Eko Ronggo Waskito Divonis Hukuman Mati dan Dikeluarkan Dari UNS Solo Imbas Bunuh Pacar

Kemudian, korban meminta orang lain untuk membeli pulsa, dan ketika selesai membeli pulsa, sepeda motor korban ini sudah tidak ada.

Aksi pelaku terungkap, usai korban melihat rekaman CCTV yang ada di toko retail tersebut.

Kemudian, pelaku langsung diringkus polisi dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan Pria Asal Jakarta Nekat Gondol Motor Pacarnya Sendiri di Sragen, Ngaku Kepepet Tak Punya Uang

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved