Berita Tegal

Gedung Kearsipan Kota Tegal Punya 1.000 Lebih Koleksi Foto Jadul, Ada Peta Tahun 1920-an

Pemerintah Kota Tegal masih menyimpan dan merawat secara baik arsip produk pemerintahan dan arsip berkaitan dengan Kota Tegal, sejak tahun 1965- 1980.

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Fajar Bahrudin
Petugas saat mendampingi pengunjung melihat koleksi foto yang dipajang di Gedung Kearsipan Jalan Gatot Subroto, Kota Tegal, Senin (22/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal masih menyimpan dan merawat secara baik arsip produk pemerintahan dan arsip berkaitan dengan Kota Tegal, sejak tahun 1965- 1980.

Selain itu ada lebih dari 1.000 lebih jadul yang merekam sejarah perkembangan Kota Tegal

Termasuk ada peta atau kartografi sejak era 1920-an di masa pemerintahan Hindia Belanda. 

Berbagai koleksi itu bisa diakses oleh masyarakat di Gedung Kearsipan di Jalan Gatot Keluarahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal

Arsiparis Kota Tegal, Supri Aji mengatakan, Gedung Kearsipan ini menyimpan berbagai jenis arsip, terutama arsip-arsip produk pemerintahan dari tahun 1965- 1980-an. 

Termasuk arsip-arsip sosial politik dan arsip IMB sejak zaman penjajahan Jepang hingga Orde Lama. 

Ada juga foto-foto yang merupakan koleksi dari eks departemen penerangan. 

Koleksi yang sudah teridentifikasi berjumlah 300 eksemplar, sisanya 20 album atau lebih dari 700 eksemplar foto belum teridentifikasi.

"Foto yang belum teridentifikasi masih kita eksplorasi, kurang lebih 20-25 album. Masih perlu kita data karena sebagian foto tersebut minim informasi atau keterangan," kata Aji kepada tribunjateng.com, Senin (22/5/2023).

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tegal, Andri Yudi Setiawan mengatakan, arsip-arsip yang dimiliki oleh Pemkot Tegal adalah arsip statis. 

Ada yang bersifat keterbukaan ada juga yang bersifat ketertutupan. 

Ia mengatakan, masyarakat bisa mengakses arsip-arsip tersebut, termasuk foto-foto jadul yang menjadi koleksi Gedung Kearsipan Kota Tegal

Sementara saat ini kebanyakan yang datang mengakses arsip adalah mahasiswa untuk keperluan penelitian  

"Silahkan bisa datang tentu dengan membawa identitas. Khususnya untuk keperluan penelitian, bisa membawa surat izin dari instansi terkait," ungkapnya. (adv/fba)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved