Berita Karanganyar

Satnarkoba Polres Karanganyar Sita 5 Gram Sabu, Ribuan Obat Daftar G dan Tembakau Sintetis

Jajaran Satnarkoba Polres Karanganyar berhasil menyita 5,12 gram sabu, 2.500 obat daftar G dan tembakau sintetis dari sejumlah pengedar

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Agus Iswadi
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menunjukan barang bukti kasus peredaran narkotika saat konferensi pers Ops Bersinar Candi 2023 di Mapolres Karanganyar. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Satnarkoba Polres Karanganyar berhasil menyita 5,12 gram sabu, 2.500 obat daftar G dan tembakau sintetis dari sejumlah pengedar pada bulan ini. 

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold melalui Kasatnarkoba Polres Karanganyar, Iptu Supran menyampaikan, sejumlah barang bukti tersebut diamankan dari 6 pengedar di tiga lokasi berbeda yakni perbatasan Mojogedang-Kerjo, Karanganyar Kota dan Tasikmadu. 

"Pelaku diamankan saat mengambil barang di suatu tempat. Setelah digeledah ada barang bukti tersebut. Selain itu laporan dari masyarakat," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (24/5/2023) siang. 

Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap dari mana pelaku memperoleh barang tersebut dan siapa penggunanya. Dia menerangkan, transaksi barang haram tersebut dilakukan oleh pelaku melalui media sosial.

Setelah mengirim sejumlah uang kepada pembeli, lanjutnya, pelaku mendapatkan alamat yang menjadi lokasi disimpannya barang haram tersebut. 

Iptu Supran menambahkan, polisi berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkotika sejak awal tahun hingga saat ini. Dari sejumlah kasus tersebut ada 20 orang yang diamankan polisi. Mereka mayoritas merupakan pengedar. 

"Ada juga residivis. Setelah keluar LP mengulangi lagi karena faktor ekonomi," ucapnya. (Ais). 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved