Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

VIRAL Ibu Muda Korban KDRT Malah Jadi Tersangka, Usai Remas Alat Vital Suami Saat Membela Diri

Viral ibu muda bernama Putri Balqis aliaa PB menjadi tersangka saat membela diri ketika menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami.

Editor: raka f pujangga
Kolase Instagram
Seorang ibu muda di Depok malah jadi tersangka dan ditahan setelah melaporkan kasus KDRT yang dilakukan suaminya. 

Hingga kini, suami dari PB yakni BI belum dilakukan penahanan oleh polisi.

Polisi lebih dulu menahan PB dibandingkan suaminya yang dilaporkan lebih dulu.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut, polisi belum bisa melakukan penahanan karena rekomendasi dari dokter.

“Untuk penahanan, karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami,” ungkapnya.

“Kemudian karena luka tersebut, kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran, dari dokter yang tepat dan rutin dilakukan sang suami untuk berobat dari rumah sakit,” timpal Yogen lagi.

Saat ini, kasusnya masih berjalan dan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

Baca juga: Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilaporkan Istri Siri Kasus KDRT, Pengacara Jelaskan Versi Sebaliknya

Belasan Tahun Jadi Korban KDRT

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Horoes Baruno mengatakan kalau keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 26 Februari 2023, saat Putri Balqis terlibat cekcok dengan suaminya, Bani Idham F Bayuni.

"Ada cekcok antara suami istri, kemudian suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan," kata Yogen dilansir dari Tribun Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Menurut dia, saat itu sang suami juga mendorong istrinya.

Karena tak terima menerima kekerasan seperti itu, sang istri kemudian melakukan perlawanan dengan meremas alat vital suaminya.

"Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul istri," tutur dia.

Pascakejadian, suami istri itu pun saling melaporkan kejadian itu ke Polres Depok.

Menurutnya, saat itu memang sang istri yang lebih dulu melapor ke Polres Depok.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved