Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

VIRAL Ibu Muda Korban KDRT Malah Jadi Tersangka, Usai Remas Alat Vital Suami Saat Membela Diri

Viral ibu muda bernama Putri Balqis aliaa PB menjadi tersangka saat membela diri ketika menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami.

Editor: raka f pujangga
Kolase Instagram
Seorang ibu muda di Depok malah jadi tersangka dan ditahan setelah melaporkan kasus KDRT yang dilakukan suaminya. 

"Keduanya kami tetapkan tersangka, kemudian salah pihak mengajukan restorative justice, nah pada saat upacaya RJ ini, pihak istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut," tegasnya.

Ia juga mengungkap alasan Putri Balqis ditahan yakni karena tidak kooperatif.

"Sang istri dari awal sudah tidak kooperatif, RJ tidak hadir, maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam, hingga akhirnya viral bahwa istrinya korban, padahal ia tersangka juga," jelasnya.

Baca juga: Bukhori Yusuf Bakal Dicopot PKS dari Anggota DPR Buntut KDRT ke Istri

Kemudian alasan pihaknya tak menahan sang suami, yakni karena ada surat rekomendasi dari dokter bahwa suami harus menjalani operasi pada bagian kelaminnya, akibat diremas sang istri.

"Sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah sehingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," ungkapnya.

"Kemudian karena luka tersebut, kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran, dari dokter yang tepat dan rutin dilakukan sang suami untuk berobat dari rumah sakit," tambahnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul KRONOLOGI Ibu Muda Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Suaminya Dapat Rekomendasi untuk Tak Ditahan

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved