Berita Viral

Ingat Rian Antoni yang Heboh Lakukan Sumpah Pocong? Akhirnya Ditangkap Polisi saat Berkostum Pocong

Masih ingat Rian Antoni (40) yang melakukan sumpah pocong? Ia akhirnya ditangkap polisi atas kassus pencabulan anak

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Rian Antoni (40) pocong yang jadi tersangka kasus pencabulan saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (22/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Masih ingat Rian Antoni (40) yang melakukan sumpah pocong?

Ia akhirnya ditangkap polisi atas kassus pencabulan anak.

Saat ditangkap, Ria berkostum pocong.

Pria bujang Rian Antoni (41) warga Palembang menjalani sumpah pocong lantaran dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangga yang baru berusia 5 tahun, Kamis (18/5/2023).
Pria bujang Rian Antoni (41) warga Palembang menjalani sumpah pocong lantaran dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangga yang baru berusia 5 tahun, Kamis (18/5/2023). (TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA)

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap Rian Antoni (40), tersangka pencabulan anak saat sedang berjalan kaki dengan menggunakan atribut pocong menuju ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Rian sebelumnya berjalan kaki bersama kuasa hukumnya menuju ke Kejati Sumsel dari Pasar 16 Ilir, Kota Palembang, untuk meminta penangguhan penahanan atas kasus yang menjeratnya.

Selama perjalanan berlangsung, Rian konsisten menggunakan kain kafan laiknya seperti pocong.

“Klien saya ditangkap tepat di depan kantor Kejari Palembang, kami saat itu mau menuju ke Kejati,” kata Jhon Fredi Joniansa, kuasa hukum Rian, Rabu (24/52023).

Ketika ditangkap, Rian langsung dibawa ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, berkas kasus pencabulan yang dilakukan oleh Rin akan segera dilimpahkan ke Kejati Sumsel.

“Sekarang diperiksa dulu untuk melengkapi pemeriksaan, setelah itu baru dilimpahkan,”kata Anwar.

Setelah dilimpahkan, pihak penyidik Kejati akan menentukan apakah nantinya Rian ditahan atau tidak.

“Nanti akan dilihat hasil pemeriksaannya seperti apa, kalau diperlukan ditahan ya ditahan,” jelasnya.  

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumatera Sumatera Selatan sempat dibuat heboh atas kehadiran seorang pria yang dibungkus dengan kain kafan laiknya seperti pocong.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved