Berita Tegal
Wali Kota Tegal Usulkan Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dalam rapat paripurna DPRD
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dalam rapat paripurna DPRD Kota Tegal, Kamis (25/5/2023).
Regulasi tersebut nantinya akan memfasilitasi masyarakat umum mendapatkan bantuan hukum saat menghadapi permasalahan hukum.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, Pemkot Tegal menggagas Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk membantu masyarakat umum.
Ia menilai, keberadaan advokat maupun pembela umum sangat penting bagi masyarakat untuk membela hak-hak dalam menghadapi persoalan hukum.
"Apabila seseorang menghadapi tuntutan pidana dari negara yang mempunyai perangkat polisi, jaksa, hakim dan lembaga pemasyarakatan, maka diperlukan advokat atau pembela umum.
Tugasnya untuk membela seseorang yang berstatus sebagai tersangka maupun terdakwa yang sedang menghadapi penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan," katanya.
Dedy Yon mengatakan, pembelaan advokat atas tersangka atau terdakwa yang berhadapan dengan negara yang mempunyai perangkat lengkap akan menciptakan keseimbangan dalam proses peradilan.
Sehingga keadilan bagi semua orang dapat tercapai.
Hak untuk dibela oleh seorang advokat atau pembela umum bagi semua orang tanpa ada perbedaan telah diatur dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945.
"Perda ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk berperan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara di bidang bantuan hukum, khususnya masyarakat, bagi orang atau kelompok," jelasnya. (fba)
Kronologi Warga Tegal Temukan Granat Aktif Saat Sedang Bersih-bersih Rumah Kontrakan |
![]() |
---|
Ditjen PAS Sidak dan Tes Urine Narapidana Usai Kasus Pelemparan Narkoba ke Dalam Lapas Tegal |
![]() |
---|
Gedung Kearsipan Kota Tegal Punya 1.000 Lebih Koleksi Foto Jadul, Ada Peta Tahun 1920-an |
![]() |
---|
PAI Tegal Punya Photobooth Bergaya Boho, Asyik untuk Berfoto Sembari Main Ayunan |
![]() |
---|
Temui Relawan se-Tegal Raya, Gaspoll Jateng Mantapkan Dukungan Prabowo-Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|