Info Samsat Keliling

Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Demak, Jumat 26 Mei 2023, Hari Ini Ada di 6 Titik

Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
ILUSTRASI - Pelayanan Samsat Keliling di Balai Alun-alun Simpang Enam Kabupaten Demak, Minggu (5/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Jumat 26 Mei 2023 di Kabupaten Demak.

Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (Wajib Pajak kendaraan) di Kabupaten Demak.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jumat 26 Mei 2023 Kabupaten Demak: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00.

Berikut ini jadwal Samsat keliling di Kabupaten Demak:

Samsat Keliling 1 : Halaman Kantor Kecamatan Karangawen

Samsat Keliling 2 : Halaman Kantor Kecamatan Dempet

Samsat Keliling 3 : Halaman Kantor Kecamatan Gajah

Baca juga: Inilah Sosok Suprapto, Jemaah Haji Asal Demak Meninggal Dunia di Madinah

Sementara untuk Samsat Induk dan Samsat cepat berada di jalan Sultan Trenggono, Wonosalam Kabupaten Demak, beroperasi pukul 08.00 hingga pukul 14.00.

Adapun Samsat Panten berada di Kantor Kecamatan Mranggen beroperasi pukul 08.00 hingga pukul 13.00.

Samsat Kabupaten Demak juga hadir pada malam di Alun-alun Kabupaten Demak pukul 18.00 hingga pukul 20.30.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)

Baca juga: Cerah Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca di Kabupaten Cilacap, Jumat 26 Mei 2023

Baca juga: Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri, Polri Bawa 14 Bukti di Sidang Praperadilan

Baca juga: Profil Turkmenistan Lawan Timnas U23 Indonesia di Kualifikasi Piala Asia, Kuda Hitam Asia Tengah

Baca juga: Kecelakan Maut Motor Tabrak Mobil Boks saat Hindari Bentor, Pengendara Tewas, Sopir Sempat Kabur

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved