Berita Viral

Sebut Wakapolres Binjai Kirim Chat Mesum dan Foto Organ Intim ke Istrinya, Joni Kini Beda Pengakuan

Jika sebelumnya mengatakan kalau istrinya dan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni selingkuh hingga berzina, Joni kini berbeda keterangan

Editor: muslimah
HO via tribun medan
Kolase foto Kompol Agung Basuni, Joni dan istrinya Luky  

TRIBUNJATENG.COM,MEDAN - Jika sebelumnya mengatakan kalau istrinya dan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni selingkuh hingga berzina, Joni kini berbeda keterangan.

Joni, adalah seorang pengusaha jual beli motor yang memiliki istri bernama Luki Sundari .

Ia kini bahkan memilih mencabut laporannya di Propam Polda Sumut.

Sementara alasan pencabutan laporan menurutnya karena karena ada kesalahpahaman.

Meski demikian, tidak dijelaskan apa itu kesalahpahaman apa yang ia maksud.

Baca juga: Mantan Rektor Unila Sebut Uang Suap Mahasiwa Baru Buat Bangun Masjid, Hakim Kutip Hadis Nabi

Baca juga: Saat kakek 61 Tahun di Banjarnegara Dibakar Cemburu dan Ditantang Duel, Golok pun Melayang

Namun, dalam video yang dibuat Joni di Propam Polda Sumut, bahwa dirinya menyebut bahwa kasus perzinahan dan selingkuh antara istrinya dan Kompol Agung Basuni tidak benar.

"Saya dengan nama Joni dengan ini mengklarifikasi berita yang telah beredar di media sosial tentang berita perselingkuhan antara Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni dengan istri saya Luki Sundari adalah tidak benar karena semua adalah kesalahpahaman,"kata Joni, melalui video yang diterima Tribun Medan, Rabu (24/5/2023).

Setelah Joni mencabut laporan, mencuat adanya isu uang damai bernilai fantastis yang ia terima.

Tribun-medan.com sempat berupaya mengonfirmasi Joni soal isu miring itu.

Sayangnya, Joni lebih memilih bungkam.

Ia tidak membalas pesan yang dilayangkan Tribun-medan.com melalui WhatsApp nya.

Lolos dari jerat pidana

Kompol Agung Basuni, perwira menengah Polda Sumut yang baru saja dicopot dari jabatan Wakapolres Binjai karena dilapor tiduri Luky Sundari, istri pengusaha jual beli motor bernama Joni lolos dari jeratan hukum pidana.

Sebab, Joni sebagai pelapor sudah mencabut laporannya di Propam Polda Sumut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved