Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Spesialis Pencuri Warung di Banyumas Ditangkap, Modusnya Bobol Atap Rumah

Dua orang pencuri sembako di Banyumas ditangkap polisi, Jumat (26/5/2023). Kedua pelaku pencurian tersebut berinisial RH (27) dan IP (38).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Ist. Polresta Banyumas. 
Kedua pelaku pencurian berinisial RH (27) dan IP (38) saat diperiksa polisi beserta beberapa barang bukti, Jumat (26/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Dua orang pencuri sembako di Banyumas ditangkap polisi, Jumat (26/5/2023).

Kedua pelaku pencurian tersebut berinisial RH (27) dan IP (38).

Para pelaku ini melakukan aksi pencurian di warung sembako milik korban Ernaini (56) di Dusun Ledug Lor, Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas

RH alias Gap Gap (27) warga Kecamatan Kembaran berperan sebagai orang yang menggmbar di TKP, membagi tugas, dan mengambil barang. 

Sedangkan IP (38) yang juga warga Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas ini berperan sebagai orang yang mengawasi situasi di sekitar TKP. 

Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriyadi Siswanto, menjelaskan kronologi kejadian, pada Rabu (24/5/2023) sekira pukul 03.50 WIB korban mendengar suara gesekan rantai Gas LPG di warungnya.

Mendengar bunyi tersebut korban curiga sedang terjadi pencurian di warungnya.

Selanjutnya korban dan anaknya yang bernama Gigih bangun menelpon tetangga rumah memberitahukan ada pencuri di warungnya. 

"Pelaku kabur meningalkan TKP dengan membawa barang hasil curian setelah mendengar korban berteriak maling," ujar Kasat Reskrim kepada Tribunbanyumas.com.

Selanjutnya korban dan anaknya mengecek ke dalam warungnya dan mendapati warung dalam keadaan berantakan.

Genteng atas terbuka dan ada beberapa barang yang sudah berhasil dibawa pelaku antara lain uang tunai Rp2.5 juta.

Kemudian ada HP merk samsung J5, helm merk JPN, 5 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, beberapa botol minuman, minyak sayur dan berbagai macam rokok sebanyak 5 slop. 

"Pelaku mengambil barang milik korban dengan cara memanjat tembok, naik ke atap warung membuka genting dan masuk ke warung.

Selanjutnya mengambil barang yang ada di warung tersebut," ungkapnya.

Dengan adanya kejadian tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir Rp6 juta.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembaran guna proses lebih lanjut.

Pelaku diamankan setelah penyidik mendapatkan informasi adannya orang yang akan menjual helm warna merah merk JPN yang diunggah melalui FB.

Dilakukan pendalaman dan tim berpura pura mau membeli helm tersebut melalui COD. 

"Saat COD itulah pelaku diamankan dengan hasil introgasi awal pelaku mengakui telah melakukan pencurian di TKP tersebut bersama dengan IP. 

Kemudian dari hasil pengembangan pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di Karanglewas sebanyak 3 kali dan di Pliken 3 kali dengan sasaran yang sama yaitu warung," katanya.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut beserta barang bukti.

Adapun barang buktinya erupa 1 buah helm JPN, 1 buah karung warna putih, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, 3 buah gas LPG 3 kilogram, 3 bungkus rokok beberapa merk, 7 buah pembalut, 17 shaset kopi berbagai merk, 11 bungkus Sarimi, 10 botol Milkku, 12 botol kecil minyak wangi, 5 botol besar minyak wangi, 2 buku tulis, 200 lembar sampul buku, 11 amplop besar, sepasang sepatu merk Buchery, 1 potong celana jeans warna biru, 6 shaset Daia, 36 buah stopmap, tas ransel merk acer dan 1 buah kotak amal. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e,4e, 5e dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved