Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 11 Pria Termasuk Kepala Desa, Guru, dan Polisi

Sebanyak  11 orang dilaporkan menjadi pelaku pencabulan. Termasuk kepala desa, guru, dan polisi. 

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG, PARIGI MOUTONG - Di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terjadi kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Sebanyak  11 orang dilaporkan menjadi pelaku.

Dari 11 orang itu, tiga di antaranya adalah kepala desa, guru, dan polisi. 

Baca juga: Kasus Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati di NTB, 2 Tersangka Terancam Hukum 15 Tahun Penjara

Disampaikan Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)  Yudy Arto Wiyono, Sik, MH, kasus ini terbongkar saat  korban berinisial R I (16) melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, Januari 2023 lalu.

Korban RI tak sendiri, Ia didampingi ibu kandungnya saat melapor. 

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku  sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Kapolres Yudi, dihubungi KOMPAS.com, Senin (29/5/2023). 

"Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak.

Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang.

Dari 50 ribu hingga 500 ribu.

Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, " ujarnya. 

Saat diinterogasi, pelaku sebanyak 11 orang itu tak hanya melakukan sekali melainkan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda. 

Selain di penginapan di Parigi, pelaku juga melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil. 

Awal terkuaknya kasus ini, saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.

Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi.

Dari hasil visumnya ditemukan luka robekan.

Atas laporan persetubuhan dan berdasarkan keterangan saksi- saksi serta berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Sejumlah 11 nama yang disebutkan korban, baru 5 orang yang ditetapkan tersangka.

 Dari 5 orang yang diamankan tersebut, 2 di antaranya adalah guru dan kepala desa.

Sementara 5  orang lainnya masih diproses.

Sedangkan 1 orang polisi menyusul akan diperiksa. 

"Pengakuan korban, ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban.

Sesegera mungkin akan kita panggil oknum polisi tersebut.

Kemudian akan kita periksa sejauh mana keterlibatannya," Jelasnya. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 2 unit mobil jenis Jazz dan juga Triton yang digunakan pelaku melakukan persetubuhan dengan korban. 

Para tersangka yang sudah ditahan berinisial EK alias MT,  ARH ( guru) , AR, AK dan HR  (Kades). 

Sedangkan  tersangka lain  yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, AT. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria Termasuk Polisi, Guru, dan Kades"

Baca juga: Guru Agama dan Kepala Sekolah di Wonogiri Dilaporkan ke Polisi Diduga Cabuli Belasan Siswanya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved