Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pilkades Serentak Ditunda, 24 Desa di Jepara Akan Dijabat Pj Petinggi

Pilkades (Pilkades) serentak di Kabupaten Jepara yang seyogianya dilaksanakan pada 2024 diundur pada 2025.

(TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN).
Seorang warga memasukan surat suara ke kotak suara usai menggunakan hak pilihnya di Pilkades di Kabupaten Jepara, beberapa waktu. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pilkades (Pilkades) serentak di Kabupaten Jepara yang seyogianya dilaksanakan pada 2024 diundur pada 2025. 

Pasalnya, pada tahun tersebut berbarengan dengan Pileg, Piplres, Pilgub, dan Pilbup. Pemkab Jepara telah memberitahukan ihwal pengunduran jadwal ini kepada 24 desa yang akan melaksanakan Pilkades.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto menjelaskan, untuk mengisi kekosongan setelah para petinggi purna tugas, nantinya jabatan petinggi diemban oleh Pj petinggi.

Baca juga: Cegah Kebakaran Hudan di Area Celering Jepara, KPHK Pati Barat Minta Warga Waspadai Musim Kemarau

Baca juga: Daftar 6 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan Juni 2023, Termasuk Jateng

"Pj petinggi ini harus dari unsur PNS," kata dia, Jumat (2/6/2023).

Pihaknya belum mengetahui siapa unsur PNS yang bakal mengemban tugas tersebut.  Bisa saja Pj petinggi diisi oleh sekretaris desa atau cari. Namun tidak semua carik berstatus PNS.

Opsi lain, jabatan ini diduduki oleh PNS dari Kecamatan. Kendalanya SDM di kecamatan juga terbatas. Atau menempatkan PNS di Dinsospermades menjadi Pj petinggi. Kendalanya juga sama. SDM di Dinsospermades juga terbatas.

Di Jepara, pilpet digelar dalam tiga gelombang, yakni tahun 2022, 2024, dan 2025. Ke-24 desa yang sedianya akan menggelar pilpet gelombang kedua tahun 2024, tersebar di 15 kecamatan. Berurutan dari wilayah utara, desa-desa itu adalah Nyamuk di Kecamatan Karimunjawa, lalu Kelet, Jlegong, dan Klepu (Keling), Jugo (Donorojo), Kaliaman (Kembang), dan Banjaran (Bangsri). 

Berikutnya Srobyong (Mlonggo). Kawak, Suwawal Timur, dan Bulungan (Pakisaji), serta Kedungcino, serta Wonorejo (Jepara). Lalu Kecapi, Ngabul, dan Semat (Tahunan), Surodadi (Kedung), Ngeling (Pecangaan), serta Kriyan (Kalinyamatan). Kemudian Sengonbugel (Mayong), Tritis (Nalumsati), Telukwetan, Ketileng Singolelo, dan Brantak Sekarjati (Welahan).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved