Aplikasi Penghasil Uang
Bayaran Aplikasi Penghasil Uang, Motion Banking Terdaftar OJK
Untuk melakukan pendaftaran di aplikasi Motion Banking, kalian harus menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk memudahkan dalam proses pendaftaranny
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Aplikasi Penghasil Uang Motion Banking, Terdaftar di OJK
TRIBUNJATENG.COM - Motion Banking memang belum banyak digunakan namun sudah terbukti membayar.
Nah hal ini menjadi kesempatan buat kalian untuk mendaftar di aplikasi Motion Banking agar mendapatkan uang.
Jika kalian ingin mengunduh aplikasi ini sangat mudah sekali karena sudah tersedia di play store maupun app store.
Bagi pengguna android, kalian bisa langsung mengunjungi play store kemudian Motion Banking pada kolom pencarian.
Untuk melakukan pendaftaran di aplikasi Motion Banking, kalian harus menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk memudahkan dalam proses pendaftarannya.
Kalian bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk pendaftaran:
1. Buka aplikasi Motion Banking kemudian geser hingga ketemu menu “Buka Akun Sekarang”.
2. Nantinya, kalian akan menemukan notifikasi untuk melakukan foto selfie dan foto KTP.
3. Selanjutnya, kalian bisa tekan tombol “lanjutkan”.
4. Silahkan kalian baca mengenai syarat dan ketentuan dari motion banking.
5. Jika sudah, silahkan centang dibagian “Saya menyetujui syarat dan ketentuan” serta tekan tombol “Setuju”.
6. Masukkan nomor telepon, alamat email, dan juga kode referral (optional).
7. Bila sudah, silahkan tekan tombol “lanjut”.
8. Tuliskan nomor hp kalian, lalu tekan tombol “lanjut”.
10 Aplikasi Penghasil Uang, Kerja Online Tambah Cuan |
![]() |
---|
MaGer tapi Dapat Uang? Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA Tanpa Iklan, Terbukti Membayar 2025 |
![]() |
---|
Kerja Sampingan Isi Survei Dapat Duit ke Paypal: Aplikasi Pollpay |
![]() |
---|
Kerja Sampingan Isi Survei Rakuten Insight, Gaji Berupa Voucher |
![]() |
---|
Kerja Sampingan Lewat Aplikasi Neo Plus, Buka Aplikasi Dapat Rp 1.600 per Hari Selama Sebulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.