Berita Kecelakaan
Kecelakaan di Klaten: Pria Pejalan Kaki Tanpa Identitas Tewas Tersambar KA Argo Lawu
Pejalan kaki tewas setelah tersambar Kereta Api (KA) Argo Lawu di Jalur Kereta Desa Ngawonggo, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Senin (5/6/2023), seorang pejalan kaki tewas setelah tersambar Kereta Api (KA) Argo Lawu di Jalur Kereta Desa Ngawonggo, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kejadiannya pukul 03.24 WIB.
Laki-laki tanpa identitas tersebut meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Nenek Pikun Tewas Kecelakaan Tertabrak Kereta Api saat Duduk di Rel, Tubuhnya Terpental 50 Meter
Kapolsek Ceper, AKP Aris Joko Narimo, mengatakan kronologi kecelakaan itu berawal saat korban melintas dengan jalan kaki di pinggir perlintasan kereta api.
Pria tersebut melintas jalan kaki di sebelah timur menuju arah Solo.
"Sesampai di palang kereta tersebut, korban memberikan salam kepada saksi dan kemudian melintas kereta api Argo Lawu nomor 08 Jurusan Gambir-Solo," ucapnya.
Setelah kereta api tersebut melintas sekitar 200 meter dari palang, kereta api terlibat kecelakaan dengan pejalan kaki hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP.
Korban, kata dia, sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Terpisah, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo, membenarkan kejadian di jalur hulu antara Stasiun Ceper-Delanggu pada Senin (5/6/2023) pukul 03.25 WIB tersebut.
"KAI turut prihatin atas kejadian tersebut.
Selanjutnya korban dievakuasi oleh Unit Pengamanan dan kemudian ditangani oleh pihak Kepolisian," kata Franoto dalam keterangan yang diterima TribunJogja.com.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api.
Hal tersebut sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian.
Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
KAI akan terus melakukan imbauan keselamatan baik di internal maupun eksternal sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pejalan Kaki Tanpa Identitas Tewas Tersambar KA Argo Lawu di Ceper Klaten
Baca juga: Oleng saat Menyalip, Pengendara Motor Kecelakaan Tabrak Truk Gandeng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ilustrasi-kereta-api-PT-Kereta-Api-Indonesia-Persero-Daop-5-Purwokerto-m.jpg)