Pedangdut Hikmah Satwika Bunuh dan Buang Bayinya, Hubungan Gelap dengan Para Pria
Pedangdut Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23) membuang mayat bayinya di area perkebunan milik Suyatni di Jalan Kebondalem-Petungsinarang, Pacitan, Jawa
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Pedangdut Hikmah Satwika Bunuh dan Buang Bayinya, Hubungan Gelap dengan Para Pria
TRIBUNJATENG.COM - Pedangdut Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23) membuang mayat bayinya di area perkebunan milik Suyatni di Jalan Kebondalem-Petungsinarang, Pacitan, Jawa Timur.
Biduan tenar asal Pacitan itu diketahui melahirkan bayinya dalam keadaan masih hidup.
Bayi tersebut kemudian disimpan di kamarnya selama sekitar 2 hari sebelum akhirnya dibuang menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku pada Rabu (7/6/2023) malam.
Hal itu terkuak saat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku pembuangan jasad bayi yang ditemukan di area perkebunan milik Suyatni di Jalan Kebondalem-Petungsinarang, Pacitan, Jawa Timur, Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 15.30 WIB lalu.
Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd, mengungkapkan bahwa pelaku pembuangan bayi tersebut adalah Hikmah Satwika Kuncoro Putri dikenal sebagai pemandu lagu di sebuah kafe di Yogyakarta.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya pada Kamis (8/6/2023) dan yang bersangkutan mengakui dia yang membuang jasad bayi yang baru dilahirkannya tersebut," kata AKBP Wildan Alberd, dikutip dari tayangan TvOne via WartaKota.
Wildan menjelaskan pengungkapan kasus ini dimulai dari kecurigaan polisi terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan bersama jasad bayi di dalam koper.
Yakni adanya kaos lengan panjang berwarna hitam dengan tulisan 'Paguyuban Sido Rukun', satu potong kaos lengan panjang berwarna hitam dengan tulisan 'We Dream It We Prove It', dua potong kerudung berwarna putih, satu potong kerudung motif kotak-kotak hitam putih, satu buah koper berwarna merah muda, satu buah gunting, dan satu buah kantong plastik berwarna merah.
Semua barang bukti tersebut digunakan untuk membungkus jasad bayi yang dibuang.
Barang bukti itu menjadi petunjuk bagi polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terutama dari kaos yang ada, dimana akhirnya diketahui barang bukti itu milik Hikmah Satwika Kuncoro Putri.
Polisi juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memperkuat bukti-bukti yang ada.
"Pelaku mengaku nekat membuang bayi tersebut karena malu atas hasil hubungan gelapnya dengan para pria hidung belang. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya tersangka yang lain," kata AKBP Wildan.
Sementara itu Kasat Reserse Kriminal Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa juga mengungkapkan bahwa saat melahirkan, Hikmah Satwika Kuncoro Putri melakukannya sendirian di dalam kamar mandi rumahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.