Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelaku Tabrak Lari Ditangkap

Pengakuan Sopir Fortuner Kasus Tabrak Lari di Semarang : Kecepatan Kira-kira 60-70 Kilometer Perjam

Kejahatan tabrak lari yang terjadi di Jalan Widoharjo, Semarang akhirnya menemui titik terang setelah pelaku berhasil ditangkap oleh polisi

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto.
Polisi menangkap warga Kuningan, Semarang Utara, Widadijaya (44) karena menabrak pejalan kaki. Tersangka saat ini harus mendekam di ruang tahanan kantor Polrestabes Semarang, Senin (12/6/2023).  

Korban sempat koma di rumah sakit RSUP Kariadi Semarang, meski kini sudah siuman tetapi belum dapat diajak berkomunikasi.

Sedangkan tersangka selesai kejadian tersebut sempat kabur ke rumah istrinya di Ngawi, Jawa Timur.

"Iya, saya merasa nabrak, kondisi waktu itu sedikit ngantuk. Kecepatan mobil kira-kira 60-70 kilometer perjam karena saya tidak melihat speedometer," ujar tersangka Widadijaya di kantor Polrestabes Semarang, Senin (12/6/2023).

Tersangka sewaktu kejadian mengendarai mobil Fortuner putih pelat L1926DDA milik bosnya.

Ia ketika itu baru saja melihat Bhikkhu Thudong yang menginap di wihara tak jauh dari lokasi.

Sehabis dari wihara, ia melakukan perjalanan pulang lalu menabrak pejalan kaki tersebut.

Mobil lalu dikembalikan ke gudang perusahaan di Puri Anjasmoro, Semarang Barat.

"Saya takut di massa dan nyesel tidak menolong korban," ungkapnya.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi mengatakan, peristiwa tabrak lari bermula ketika korban  Oei Tjien Haouw (57) sedang berolahraga tiba-tiba ditabrak korban dari arah belakang.

Korban lantas jatuh hingga tak sadarkan diri di lokasi.

Bahkan, korban sempat koma dan alami sejumlah luka serius seperti cidera kepala, empat tulang rusuk tulang belakang patah.

"Korban sempat koma masih dirawat di RSUP Kariadi. Kini sudah sadar tapi belum bisa diwawancara," paparnya.

Dalam mengungkap kasus tersebut, polisi membentuk tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Polisi berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti seperti  pecahan dari bodi mobil di antaranya lampu, dan spion depan.

"Kami dibantu oleh ahli IT Resmob , beberapa bukti berhasil dikumpulkan seperti puluhan rekaman CCTV yang merekam kendaraan Fortuner yang dikendarai tersangka," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved