Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Kisah Artis Diaudit Akibat Tak Lapor Pajak Tahunan, Kena Denda Mulai Rp 800 Juta hingga Rp 1 M

Kisah Artis Diaudit Akibat Tak Lapor Pajak Tahunan, Kena Denda Mulai Rp 800 Juta hingga Rp 1 M

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
PINTEREST
Kisah Artis Diaudit Akibat Tak Lapor Pajak Tahunan, Kena Denda Mulai Rp 800 Juta hingga Rp 1 M 

Kisah Artis Diaudit Akibat Tak Lapor Pajak Tahunan, Kena Denda Mulai Rp 800 Juta hingga Rp 1 M

TRIBUNJATENG.COM - Di dalam suatu negara yang demokratis, penting bagi setiap warga negara untuk melaksanakan kewajiban lapor pajak dengan sungguh-sungguh.

Tindakan ini tidak hanya merupakan bukti tanggung jawab kita sebagai anggota masyarakat yang baik, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan pada perkembangan negara dan kesejahteraan sosial kita.

Lapor pajak secara tepat dan tepat waktu adalah salah satu cara paling efektif untuk memastikan pendanaan yang mencukupi bagi negara.

Pajak yang terkumpul digunakan untuk membiayai berbagai program dan kebijakan pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, perawatan kesehatan, keamanan, dan bantuan sosial.

Dengan melaporkan pajak secara jujur, kita secara langsung ikut berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan adil.

Namun, jika seseorang memilih untuk tidak melapor pajak atau melaporkannya dengan tidak benar, maka akan ada konsekuensi yang serius.

Pertama-tama, tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan sanksi perdata dan pidana yang berat, termasuk denda dan hukuman penjara.

Selain itu, keengganan untuk membayar pajak dengan benar berarti mengurangi pendapatan negara, yang pada gilirannya dapat membatasi kemampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan dasar kepada warganya.

Selain konsekuensi hukum dan sosial, tidak melapor pajak juga berdampak pada keseimbangan ekonomi.

Pajak yang tidak terkumpul atau tidak dideklarasikan secara akurat dapat menyebabkan defisit anggaran negara, yang mungkin mengarah pada peningkatan utang publik atau pemotongan anggaran di sektor-sektor penting.

Akibatnya, ekonomi dapat terganggu, lapangan kerja berkurang, dan stabilitas finansial terancam.

Beberapa artis Korea baru-baru ini diaudit akibat dugaan tak lapor pajak.

Aktris terkenal Han Hyo Joo baru-baru ini terkena denda pajak setelah pihak otoritas pajak mengungkapkan bahwa ia tidak melaporkan pajaknya.

Berdasarkan informasi eksklusif dari Aju Economy, aktris Han Hyo Joo diselidiki pada akhir tahun 2022 dan didenda antara 60 juta won (sekitar Rp 697 juta) hingga 70 juta won (sekitar Rp 814 juta) karena pelaporan pajak yang tidak memadai.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved